Pemkab Pulau Morotai

Utang RSUD Ir Soekarno Morotai ke Kimia Farma Capai Rp2,7 Miliar

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UTANG: Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, dimana saat ini Pemkab Pulau Morotai masih memiliki hutang dengan kimia Farma Capai Rp 2,7 miliar, Senin (19/5/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAIĀ - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Morotai, Maluku Utara, dr Tonny Humbas, mengaku pihaknya masih memiliki utang bawaan di Kimia Farma mencapai Rp 2,7 miliar.

"Kalau Kimia Farma torang (kami) masih ada utang obat, kalau tidak salah nominalnya Rp 2,7 miliar, dan itu utang bawan dari tahun-tahun sebelumnya," akuinya, Senin (19/5/2025).

Kata Tonny, pembayaran utang tersebut akan disesuaikan dengan kondisi keuntungan daerah.

Baca juga: 5 Contoh Pidato Amanat Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Harkitnas Diperingati 20 Mei 2025

Baca juga: Dorong Rehabilitasi Sosial dan Kesehatan, Gubernur Malut Sherly Laos dan Kemensos Teken MoU

"Utang Kimia Farma itu akan tetap dibayar. Tetapi kami akan lihat dulu keuangan 2025 ini, kalau ada sisa maka akan dibayarkan," katanya.

Meski Kimia Farma tak lagi sebagai supplier utama obat-obatan di RSUD Ir Soekarno, namun pihaknya masih menjalin kerjasama.

"Jadi apotik utama rumah sakit sekarang itu ada di rumah sakit sendiri di farmasi. jadi Kimia Farma sekarang jadi apotek pelengkap," pungkasnya. (*)

Berita Terkini