Idul Adha 2025

Apa Boleh Beri Daging Kurban Idul Adha kepada Non-Muslim? Ini Penjelasan 3 Ulama, Ada Syarat

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KURBAN UNTUK NON-MUSLIM - Sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto. Untuk Idul Adha 2025, Maluku Utara mendapat 11 sapi kurban. Apakah boleh memberikan daging kurban Idul Adha kepada orang Protestan, Katholik, dan lain-lain yang selain beragama Islam?

Daging kurban bisa seperti sedekah biasa, maka boleh diberikan kepada non-Muslim jika mereka:

Bertetangga

Fakir miskin

Masih kerabat

Perlu diketahui, Islam mengajarkan nilai berbagi dan menjaga hubungan baik dengan semua orang, termasuk Non-Muslim.

Cara Pembagian Daging Kurban dalam Islam

Berikut pembagian daging kurban dalam Islam dibagi menjadi 3 bagian, dikutip dari laman resmi Baznas:

1. Sepertiga untuk Shahibul Kurban dan Keluarganya 

Shahibul kurban (orang yang berkurban) boleh mengambil sebagian daging kurban untuk dikonsumsi oleh dirinya dan keluarganya.

Ini merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT atas rezeki dan kemampuan yang diberikan.

Dengan berbagi bersama keluarga, kurban menjadi momen kebahagiaan yang menyatukan.

2. Sepertiga untuk Fakir Miskin

Bagian ini diperuntukkan untuk disedekahkan kepada fakir miskin di sekitar kita. 

Kurban adalah bentuk ibadah sosial, dan salah satu tujuannya adalah membantu meringankan beban mereka yang kurang beruntung. 

Inilah inti dari semangat berbagi yang diajarkan Islam.

3. Sepertiga untuk Tetangga dan Kerabat

Sebagian daging juga disalurkan kepada tetangga dan kerabat, tak hanya untuk membantu, tapi juga sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi. 

(Tribunnews.com/Farra)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bolehkah Memberikan Daging Kurban kepada Non-Muslim? Ini Penjelasan Ulama

Berita Terkini