Lipsus Minyak Tanah

Polres Ternate Pasang Police Line di 2 Pangkalan Minyak Tanah, Ini Masalahnya

Penulis: Randi Basri
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MINYAK TANAH - Terlihat garis police line di salah satu pangkalan minyak tanah yang dipasang oleh unit Tipidter Satreskrim Polres Ternate, Jumat (13/6/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dua pangkalan minyak tanah di Kota Ternate terpasang garis police line oleh unit Tipidter Satreskrim Polres Ternate.

Pemasangan police line ini akibat ditemukan adanya kesalahan administrasi oleh dua pangkalan minyak tanah
tersebut.

Kedua pangkalan itu yakni pangkalan milik Aisyah La Saru di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan. Kemudian pangkalan milik Rizal Rodja di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah.

Baca juga: Polisi Beberkan Warga Ternate Sulit Dapat BBM Minyak Tanah

Menurut Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Widya Bhakti Dira untuk pangkalan yang di police line ini dimana pangkalan minyak tanah di Kelurahan Takoma masuk sanksi administratif berupa pemutusan hubungan usaha (PHU).

“Dari situ sehingga kami langsung pasang police line,” jelasnya, Jumat (13/6/2025).

Selain itu untuk pangkalan minyak tanah di Kelurahan Sasa dipasang police line karena ditemukan adanya pelanggaran sehingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh unit Tipidter.

Baca juga: Main Harga, 1 Pangkalan Minyak Tanah di Ternate Diproses Polisi

Ia juga mengaku, dari temuan selain dua pangkalan minyak tanah ini ada beberapa pangkalan lain itu juga masih ditemukan penjualan di atas HET sesuai regulasi dari Pemkot Ternate.

“Banyak itu masih ditemukan tangkap tangan yaitu menjual BBM minyak tanah subsidi bukan harga HET atau lebih dari Rp4.000 per liter. Tentu ini depan akan lebih diawasi agar semua pangkalan harus jual sesuai regulasi yang ada,” tandasnya. (*)

Berita Terkini