Pemprov Malut

Setelah Didesak, Baru 1 OPD Masukan Dokumen Lelang Proyek ke BPBJ Maluku Utara

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEBIJAKAN: Kepala BPBJ Maluku Utara Hairil Hi Hukum saat diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerjanya, Jumat (11/7/2025)

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Meski telah diinstruksikan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan didesak DPRD Maluku Utara, baru 1 OPD yang menyerahkan dokumen lelang proyek ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Berdasarkan data yang dihimpun Tribunternate.com, nilai kontrak yang telah dilelang BPBJ sejauh ini mencapai Rp 68.438.245.451.

Nilai tersebut mencakup tender pekerjaan konstruksi, pengadaan barang dan jasa lainnya, serta jasa konstruksi perencanaan dan pengawasan.

Sementara itu, nilai paket proyek yang belum dilelang masih sangat besar yakni Rp 278.482.319.169.

Baca juga: Kakorpolairud Baharkam Polri Kunker ke Polda Maluku Utara, Berikut Agendanya

Kepala BPBJ Maluku Utara Hairil Hi Hukum membenarkan hal tersebut. Ia menyebut proses pemilihan penyedia telah sampai pada tahap kontrak melalui LPSE.

KEBIJAKAN: Kepala BPBJ Maluku Utara Hairil Hi Hukum saat diwawancarai Tribunternate.com disela-sela kerjanya, Jumat (11/7/2025) (Tribunternate.com/Fizri Nurdin)

"Nilai pagu tender untuk pekerjaan konstruksi pengadaan barang dan jasa lainnya serta jasa konstruksi perencanaan dan pengawasan sudah tertayang di SIRUP, "jelas Hairil saat diwawancarai Tribunternate.com, Jumat (11/7/2025).

Namun, dari total 100 persen proyek yang direncanakan OPD, baru sekitar 20 persen yang telah masuk ke tahap lelang.

Sisanya sekitar 80 persen proyek belum bisa dilelang karena dokumen dari OPD belum diserahkan ke BPBJ.

"Ada tambahan tiga dari Dinas Perkim, tapi yang lain belum. Progresnya masih sekitar 20 sekian persen. Sisanya belum karena dokumen dari OPD belum masuk, "ungkap Hairil Hi Hukum.

Ia menambahkan bahwa upaya percepatan proses lelang sudah dilakukan melalui surat Instruksi Gubernur Maluku Utara nomor: 100.3.4.1/III/tahun 2025 tertanggal 26 Mei 2025, serta dua surat dari Sekda bernomor 000.3.1/2772/SETDA tertanggal 16 Juni, dan 000.3.1/3101/SETDA tertanggal 2 Juli 2025.

Baca juga: Staf Ahli Gubernur Maluku Utara TNI Purn Noch Mallisa Cecar Kadinsos dan Kadinkes Soal Ini

"Semua surat ini telah kami distribusikan ke dinas-dinas terkait, "ujar Hairil Hi Hukum.

Hairil juga menyebutkan, hingga saat ini Dinas PUPR merupakan OPD yang paling aktif dalam memasukan dokumen lelang, sementara OPD lainnya masih minim kontribusinya.

"Yang paling banyak masukkan dokumen sejauh ini baru dari Dinas PUPR, dinas lain belum banyak, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini