Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray : Pemekaran Sofifi Terhalang Moratorium DOB

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menanggapi aksi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi di depan Kantor Gubernur Malut

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
DOB SOFIFI - Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, saat diwawancarai soal DOB Sofifi, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menanggapi aksi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi di depan Kantor Gubernur Maluku Utara pada Rabu (23/7/2025).

Kepada TribunTernate.com, Iqbal menegaskan bahwa wacana pemekaran Sofifi menjadi kota madya belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat.

Hal ini karena pemerintah pusat belum mencabut moratorium DOB secara nasional.

Baca juga: Sejumlah Massa Aksi Tolak DOB Sofifi Dilaporkan ke Polda Malut, Buntut Geruduk Rumah Kades Balbar

"Sampai saat ini, moratorium masih berlaku, sehingga DOB Sofifi belum bisa diproses. Kita kembalikan semuanya ke aturan yang ada, dan kita berharap pemerintah pusat mengambil keputusan terbaik," ujar Iqbal, Jumat (25/7/2025).

Politisi Partai Golkar ini juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan, atau sengaja dimainkan oleh pihak tertentu.

"Jangan sampai masyarakat teradu domba karena persoalan ini. Kita harus tetap tenang dan rasional melihat prosesnya," lanjutnya.

Sebelumnya, pada Senin (14/7/2025), Iqbal menerima audiensi Majelis Rakyat Sofifi (Markas) yang menyuarakan percepatan pemekaran Sofifi.

Iqbal Ruray berkomitmen mengawal aspirasi tersebut.

Iqbal Ruray menyebut, keinginan agar Sofifi menjadi kota madya adalah hal yang wajar dan sudah seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.

"Ibu kota provinsi ini sudah ditetapkan sejak tahun 1999. Sudah lebih dari 25 tahun. Kalau hingga sekarang belum juga menjadi kota otonom, tentu menjadi pertanyaan besar. Maka wajar jika masyarakat mempertanyakan kejelasannya," ujar Iqbal usai dialog dengan Markas.

Menurutnya, DPRD siap memberikan dukungan secara teknis dan politis, termasuk mendorong koordinasi lintas pemerintah, mulai dari Pemprov Maluku Utara, Pemkot Tidore Kepulauan, hingga para tokoh adat dan Kesultanan Tidore.

"Kami akan memfasilitasi pengkajian teknis dan menjembatani dialog antarwilayah. Ini bukan soal persaingan, tapi soal penataan pusat pemerintahan provinsi agar lebih rapi dan efektif," tambahnya.

Iqbal juga menegaskan, keberadaan Kantor DPRD di Sofifi adalah sinyal kuat bahwa wilayah ini sudah layak menyandang status kota. Namun ia menekankan, pemekaran wilayah juga harus diiringi dengan pembangunan infrastruktur penunjang seperti jembatan, pelabuhan laut, dan bandara.

"Sofifi ini strategis. Dengan rencana yang matang dan sinergi semua pihak, kita bisa wujudkan kota yang terhubung langsung dengan Ternate dan Tidore. Bukan untuk bersaing, tapi untuk menyatukan dan memajukan Maluku Utara secara keseluruhan," tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menyikapi aspirasi pemekaran ini secara objektif, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok.

Baca juga: Penyaluran Dana BOP PAUD Capai Rp14,8 Miliar, Halmahera Selatan Terbanyak

"DPRD ada untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Kalau kita tidak mulai sekarang, kapan lagi ? mari duduk bersama, rumuskan mekanisme yang adil agar tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Iqbal.

DPRD Maluku Utara, lanjutnya, dalam waktu dekat akan menjadwalkan pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara, Wali Kota Tidore Kepulauan, serta para tokoh masyarakat untuk membahas langkah konkret menuju pemekaran Kota Sofifi.

"Kami terbuka dan siap berdialog. Karena ini bukan hanya untuk Sofifi, tetapi untuk masa depan Maluku Utara," tandas Iqbal. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved