DPRD Maluku Utara
Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray : Pemekaran Sofifi Terhalang Moratorium DOB
Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menanggapi aksi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi di depan Kantor Gubernur Malut
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menanggapi aksi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi di depan Kantor Gubernur Maluku Utara pada Rabu (23/7/2025).
Kepada TribunTernate.com, Iqbal menegaskan bahwa wacana pemekaran Sofifi menjadi kota madya belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat.
Hal ini karena pemerintah pusat belum mencabut moratorium DOB secara nasional.
Baca juga: Sejumlah Massa Aksi Tolak DOB Sofifi Dilaporkan ke Polda Malut, Buntut Geruduk Rumah Kades Balbar
"Sampai saat ini, moratorium masih berlaku, sehingga DOB Sofifi belum bisa diproses. Kita kembalikan semuanya ke aturan yang ada, dan kita berharap pemerintah pusat mengambil keputusan terbaik," ujar Iqbal, Jumat (25/7/2025).
Politisi Partai Golkar ini juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan, atau sengaja dimainkan oleh pihak tertentu.
"Jangan sampai masyarakat teradu domba karena persoalan ini. Kita harus tetap tenang dan rasional melihat prosesnya," lanjutnya.
Sebelumnya, pada Senin (14/7/2025), Iqbal menerima audiensi Majelis Rakyat Sofifi (Markas) yang menyuarakan percepatan pemekaran Sofifi.
Iqbal Ruray berkomitmen mengawal aspirasi tersebut.
Iqbal Ruray menyebut, keinginan agar Sofifi menjadi kota madya adalah hal yang wajar dan sudah seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.
"Ibu kota provinsi ini sudah ditetapkan sejak tahun 1999. Sudah lebih dari 25 tahun. Kalau hingga sekarang belum juga menjadi kota otonom, tentu menjadi pertanyaan besar. Maka wajar jika masyarakat mempertanyakan kejelasannya," ujar Iqbal usai dialog dengan Markas.
Menurutnya, DPRD siap memberikan dukungan secara teknis dan politis, termasuk mendorong koordinasi lintas pemerintah, mulai dari Pemprov Maluku Utara, Pemkot Tidore Kepulauan, hingga para tokoh adat dan Kesultanan Tidore.
"Kami akan memfasilitasi pengkajian teknis dan menjembatani dialog antarwilayah. Ini bukan soal persaingan, tapi soal penataan pusat pemerintahan provinsi agar lebih rapi dan efektif," tambahnya.
Iqbal juga menegaskan, keberadaan Kantor DPRD di Sofifi adalah sinyal kuat bahwa wilayah ini sudah layak menyandang status kota. Namun ia menekankan, pemekaran wilayah juga harus diiringi dengan pembangunan infrastruktur penunjang seperti jembatan, pelabuhan laut, dan bandara.
"Sofifi ini strategis. Dengan rencana yang matang dan sinergi semua pihak, kita bisa wujudkan kota yang terhubung langsung dengan Ternate dan Tidore. Bukan untuk bersaing, tapi untuk menyatukan dan memajukan Maluku Utara secara keseluruhan," tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menyikapi aspirasi pemekaran ini secara objektif, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok.
Baca juga: Penyaluran Dana BOP PAUD Capai Rp14,8 Miliar, Halmahera Selatan Terbanyak
"DPRD ada untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Kalau kita tidak mulai sekarang, kapan lagi ? mari duduk bersama, rumuskan mekanisme yang adil agar tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Iqbal.
DPRD Maluku Utara, lanjutnya, dalam waktu dekat akan menjadwalkan pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara, Wali Kota Tidore Kepulauan, serta para tokoh masyarakat untuk membahas langkah konkret menuju pemekaran Kota Sofifi.
"Kami terbuka dan siap berdialog. Karena ini bukan hanya untuk Sofifi, tetapi untuk masa depan Maluku Utara," tandas Iqbal. (*)
Gubernur Maluku Utara Diminta Evaluasi PPK Proyek Drainase Lanjutan Kelurahan Sango Ternate |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Maluku Utara Juga Sigapi Proyek Drainase di Kelurahan Sango Ternate |
![]() |
---|
Internal Komisi II Kembali Memanas, Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray: Hormati Tatib dan Mekanisme |
![]() |
---|
Fraksi Hanura Tolak Ranperda, Ketua DPRD Malut: Itu Hak Mereka, Tapi Sungguh Disayangkan |
![]() |
---|
Pajak Kendaraan Baru 27 Persen, Fraksi PKB Dukung Gubernur Malut Sherly Laos Evaluasi Kepala Samsat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.