DPRD Maluku Utara

9 Fraksi DPRD Malut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARIPURNA - Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe memberi pidato untuk menanggapi sejumlah catatan 9 Fraksi DPRD soal Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 Pemprov Malut, Senin (28/7/2025) di Sofifi.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- DPRD Provinsi Maluku Utara melaksanakan rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun 2024/2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut, dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara, Sarbin Sehe.

Rapat peripurna dengan agenda Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Senin (28/7/2025).

Baca juga: GTRA Diandalkan Atasi Konflik Sosial dan Tata Ruang di Maluku Utara, Ini Harapan Sherly Laos

Juru Bicara DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin, saat membacakan pendapat akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengatakan, sebanyak 9 Fraksi menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Setelah dibahas sesuai tata tertib DPRD, dilanjutkan dengan rapat antara Banggar dan TAPD serta kepala Perangkat Daerah, dengan agenda penyampaian pendapat akhir, semua Fraksi dapat menerima,” kata Muksin.

Dalam pendapat akhir, lanjut Muksin Amrin, terdapat catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar menyelesaikan masalah, terkait penata kelolaan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta tindak lanjut BPK.

Dalam pidatonya, Wagub Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan bahwa persetujuan bersama DPRD merupakan rangkaian akhir pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

Ia menjelaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi siklus tahunan dalam tata kelola pemerintahan, yang sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

"Dengan disetujuinya oleh DPRD, juga mencerminkan penerimaan dan pemahaman legislatif sebagai representasi masyarakat Maluku Utara terhadap pelaksanaan APBD oleh Pemerintah Daerah," tuturnya.

Sarbin Sehe di akhir pidatonya juga menanggapi sejumlah catatan Fraksi dengan menegaskan, jajarannya akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna memperkuat tata kelola keuangan yang efektif.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Banggar dan TAPD yang telah bekerja keras sehingga dapat diterima menjadi Perda” pungkas Sarbin.

Berikut rincian pendapat akhir Fraksi yang dihimpun dari jalannya Rapat Paripurna :

Fraksi Golkar : memberikan catatan menganggarkan pelunasan hutang pada APBD dan meningkatkan PAD untuk optimalisasi pendapatan

Fraksi PDIP : memberikan catatan perbaikan tata kelola pencatatan aset, karena hal tersebut merupakan kekayaan daerah.

Fraksi Nasdem : memberikan catatan rasionalisasi pendapatan yang berasal dari dana transfer

Fraksi PKS : memberikan catatan pada temuan aset agar segera ditindak lanjuti, dan agar BPKAD lebih proaktif.

Fraksi Hanura : memberikan catatan terhadap kualitas tata kelola keuangan daerah yang belum transparan.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Ketua Komisi II DPR RI Siap Perjuangkan Sofifi Jadi DOB

Fraksi Gerindra : memberikan catatan piutang daerah sebesar 15,7 Milyar agar segera di selesaikan.

Fraksi PKB : memberikan catatan intensifikasi dan ekstensifikasu pada keuangan daerah terutama pada sektor pendapatan daerah.

Fraksi Bintang Demokrat : memberikan catatan agar Pemprov melakukan penguatan PAD.

Fraksi Amanat Persatuan Indonesia : memberikan catatan mendorong Pemprov melunasi hutang-hutang yang ada. (*)

Berita Terkini