Pemkab Halmahera Selatan

Penerimaan PAD Diskoperindag Halmahera Selatan Jongkok, Semester I Hanya Rp 60 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CAPAIAN: Kepala Diskoperindag Halmahera, Maluku Utara Selatan Adriani Radjiloen saat diwawancarai tribunternate.com belum lama ini

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Koperasi, Perindustrian Perdagangan dan UKM (Diskoperindag) Halmahera Selatan, Maluku Utara menghadapi tantangan serius dalam merealisasikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.

Bagaimana tidak, di semester I tahun anggaran 2025, OPD ini baru mencapai Rp 60 juta dalam penerikan retribusi di sejumlah pasar.

Capaian tersebut masih terpaut jauh dari total target yang diberikan tahun ini, yakni sebanyak Rp 250 juta.

Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan Adriani Radjiloen mengatakan, faktor utama yang mempengaruhi penerimaan PAD di sektor perdagangan adalah belum difungsikannya pasar Tuokona dan Babang.

Baca juga: OPD Pemkab Halmahera Selatan dengan Serapan Anggaran Rendah Bakal Dievaluasi

"Tidak aktifnya kedua pasar tersebut mengakibatkan dampak signifikan terhadap keseluruhan pendapatan asli daerah yang seharusnya diperoleh, "katanya, Selasa (29/7/2025).

Untuk mendukung pencapaian target PAD, Adrinai mengklaim pmerintah daerah berkomitmen meningkatkan pelayanan terutama fasilitas yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Ia juga menyebut penarikan retribusi yang dilakukan Diskoperindag untuk PAD baru pada pasar Labuha di Kecamatan Bacan.

"Saat ini, rincian penagihan retribusi baru dilakukan untuk pasar Labuha, sementara pasar lainnya seperti Obi, Saketa, Busua dan Kayoa Guruapin belum dilakukan penagihan, "ungkapnya.

Baca juga: Ahmad Laiman Instruksikan Semua Pegawai Tidore Gunakan e-Money

Meski begitu, Adriani optimis bisa mencapai target di sisa waktu 5 bulan ke depan.

Sehingga pihaknya akan berupaya keras agar pasar-pasar yang belum dipungut retribusi, bisa menutupi sisa target.

"Saya yakin akan capai target dan akan dibuktikan diakhir tahun, insyaallah kita bisa capai target itu, "tutur Adriani Radjiloen. (*)

Berita Terkini