Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Ahmad Laiman Instruksikan Semua Pegawai Tidore Gunakan e-Money

"Siapa pun termasuk pejabat wajib bayar retribusi pakai e-money agar menjadi contoh bagi masyarakat, "tegas Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
KINERJA: Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Ahmad Laiman melakukan pembayaran non tunai di Pelabuhan Rum yang berlokasi di Kecamatan Tidore Utara, Selasa (29/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Semua pegawai Pemkot Tidore kepulauan harus menjadi contoh dalam penggunaan e-money.

Yang mana saat ini Pemkot Tidore Kepulauan telah menerapkan sistem pembayaran non tunai di Pelabuhan Rum.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Ahmad Laiman saat diwawancarai, Selasa (29/7/2025). 

"Pejabat dan ASN yang lewat pelabuhan penyebrangan speedboat Rum wajib membayar retribusi menggunakan e-money, agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang melakukan perjalanan keluar Tidore, "pintanya.

Baca juga: Ikuti Sosialisasi SPM, Yakub Husain Tegaskan Peningkatan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat Tidore

Ia  berharap para petugas yang melakukan penjagaan di pintu masuk, jika melihat pejabat yang lewat namun tidak membayar retribusi menggunakan e-money wajib di tegur dan menyampaikan secara baik.

KINERJA: Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Ahmad Laiman melakukan pembayaran non tunai di Pelabuhan Rum yang berlokasi di Kecamatan Tidore Utara, Selasa (29/7/2025)
KINERJA: Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Ahmad Laiman melakukan pembayaran non tunai di Pelabuhan Rum yang berlokasi di Kecamatan Tidore Utara, Selasa (29/7/2025) (Istimewa)

"Jika ada yang belum punya kartu itu maka berikan penjelasan dengan baik agar bisa dipahami, jangan sampai ada yang tersinggung, "pinta Ahmad Laiman.

Karena ini bagian dari retribusi untuk pembangunan daerah yang kita cintai bersama ini, bukan untuk siapa siapa.

"Jangan sampai ada pejabat yang masuk lewat begitu saja, apalagi ada tamu."

"Meski pun ada tamu, siapa saja yang masuk ke areal dalam (pelabuhan) wajib bayar retribusi, tidak ada alasan, "harapnya.

Dirinya menyampaikan ke petugas bahya setiap dirinya lewat wajib disampaikan untuk membayar pas masuk.

Baca juga: Buka Musda ke III Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur, Ini yang Disampaikan Ubaid Yakub

Meskipun dirinya mencarter speedboat namun jasa pelabuhan pas masuk wajib di bayar.

"Jangan sampai di kemudian hari ada pejabat yang tidak bayar tapi kita menyalahkan masyarat."

"Padahal kita tidak memberikan contoh yang baik buat masyarakat itu sendiri, "tutur Ahmad Laiman. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved