Miras

Ami, Rahman, Fati dan Alan Diciduk Anggota Samapta Polres Ternate Gegara Pesta Cap Tikus

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Para remaja yang kedapatan pesta miras jenis cap tikus langsung diamankan anggota Samapta Polres Ternate untuk dilakukan pembinaan, Rabu (30/7/2025) malam

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Peredaran dan konsumsi miras jenis cap tikus menjadi salah satu penanganan Polres Ternate.

Di mana Rabu (30/7/2025), Polres Ternate, Maluku Utara menciduk 4 pemuda karena kedapatan pesta cap tikus.

AM alias Ami (21), RH alias Rahman (22), FT alias Fati (20) dan DA alias Alan (23) diciduk di Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah.

Perihal ini dibenarkan Kasat Samapta Polres Ternate Ipda Iwan Mole kepada Tribunternate.com, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Bappenda Maluku Utara Gelar Bimtek: Aksi Konvergensi untuk Percepatan Penurunan Stunting

"Mereka kami amankan setelah meneri laporan warga, "ungkap Ipda Iwan Mole.

HUKUM: Para remaja yang kedapatan pesta miras jenis cap tikus langsung diamankan anggota Samapta Polres Ternate untuk dilakukan pembinaan, Rabu (30/7/2025) malam (Istimewa)

Keempat pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres untuk diberikan pembinaan.

Pembinaan guna sebagai bentuk tindakan preventif dan edukatif agar tidak lagi konsumsi cap tikus.

Baca juga: Curi Motor, Pria Asal Halmahera Utara Ditangkap Polres Ternate

"Harapannya, mereka bisa lebih sadar dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum ini."

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan segera melapor apabila melihat hal-hal mencurigakan atau potensi gangguan ketertiban, "pinta Ipda Iwan Mole. (*)

Berita Terkini