TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara menggelar Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025, Kamis (31/7/2025).
Kepala Bidang Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Maluku Utara, Zumarlan R. Keliobas, menegaskan pentingnya keselarasan dokumen perencanaan antara daerah dan pusat.
Guna meningkatkan kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Halmahera Selatan.
Baca juga: MBG di MTsN 1 Ternate Terkontaminasi Ulat, Akademisi Desak Audit Dapur dan Hentikan Penyaluran
“Perubahan RKPD merupakan momentum strategis untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pembangunan, yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika daerah,” ujarnya.
Ia menyebut, fasilitasi ini merupakan bentuk pembinaan dari Pemerintah Provinsi (Pemporv) terhadap kabupaten/kota sebelum produk hukum daerah seperti RKPD ditetapkan.
Tujuannya memastikan Rancangan Perubahan RKPD Halmahera Selatan telah mengakomodasi kebijakan prioritas nasional, provinsi, dan visi-misi Bupati, yakni “Senyum Halmahera Selatan yang Adil, Maju, dan Berkelanjutan Berbasis Agromaritim dalam Bingkai Saruma Penuh Berkah.”
Ia juga menguraikan beberapa indikator makro yang menunjukkan kinerja pembangunan Halmahera Selatan, seperti pertumbuhan ekonomi tahun 2024 tercatat sebesar 23,95 persen, meski mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Namun, capaian lainnya menunjukkan tren positif seperti peningkatan pendapatan per kapita dari Rp 45 juta menjadi Rp 53 juta, penurunan angka kemiskinan menjadi 14,80 persen, tingkat pengangguran terbuka (TPT) menurun ke 4,50 persen, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 68,43 persen.
“Capaian ini menunjukkan adanya kemajuan, namun tetap perlu upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam dokumen perubahan RKPD 2025, terjadi perubahan signifikan dalam kebijakan keuangan. Pendapatan daerah ditingkatkan dari Rp 2,22 triliun menjadi Rp 2,37 triliun, sementara belanja daerah naik dari Rp 2,22 triliun menjadi Rp 2,46 triliun.
Baca juga: Wamenkes RI Tinjau RSUD Chasan Boesoirie Malut, Janjikan Bantuan Alkes dan Evaluasi Menyeluruh
Zumarlan berharap, tambahan ini memperkuat program pembangunan prioritas di Halmahera Selatan.
Ia juga mengingatkan bahwa RKPD perubahan 2025 harus mengakomodasi kebijakan RPJMD 2025–2029, serta mengikuti arahan Presiden dan Wakil Presiden, dalam Surat Edaran Mendagri No. 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah.
Menutup arahannya, Zumarlan mengajak seluruh tim fasilitasi aktif memberikan masukan demi penyempurnaan dokumen, sehingga RKPD perubahan mencerminkan kebutuhan dan prioritas pembangunan Halsel secara akurat. (*)