Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Ukom Eselon II dan III Pemprov Maluku Utara Belum Dijadwalkan

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, memberikan tanggapan terkait rencana uji kompetensi (ukom) jabatan eselon II dan III

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Sansul Sardi
JABATAN - Sekprov Malut Samsuddin A Kadir diwawancarai terkait perencanaan uji kompetensi jabatan eselon II dan III lingkup Pemprov Malut oleh wartawan Tribunternate.com, Jumat (1/8/2025) di rumah jabatan Wagub Malut di Ternate jalan Ahmad Yani, Tanah Raja Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, memberikan tanggapan terkait rencana uji kompetensi (ukom) jabatan eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, yang akan digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Menurut Samsuddin, hingga saat ini belum ada jadwal pasti pelaksanaan uji kompetensi tersebut. Ia menekankan, proses tersebut memerlukan tahapan administratif yang cukup panjang.

“Uji kompetensi memang direncanakan, tapi waktunya belum ditentukan. Pemprov harus lebih dulu membentuk Panitia Seleksi (Pansel), lalu diajukan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan,” jelasnya, Jumat (1/8/2025) di Ternate.

Baca juga: Tete Ali, Sosok Pria 83 Tahun Asal Morotai yang Viral di Media Sosial

Ia menyebut, sejumlah langkah teknis masih dalam proses pematangan oleh BKD Malut.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan sesuai arahan Gubernur Sherly Laos, fokus awal perombakan struktural akan dimulai dari pejabat eselon III.

“Untuk sementara, kami memprioritaskan uji kompetensi pada eselon III terlebih dahulu. Untuk eselon II, akan menyusul terutama bagi jabatan yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas,” ujar Sarbin.

Baca juga: PLN UPK Maluku dan DLH Ternate Jalin Kerjasama Soal Pengelolaan Sampah Domestik

Ia menambahkan, seleksi pejabat definitif nantinya akan dilakukan secara terbuka dan profesional, serta melibatkan Pansel sesuai regulasi yang berlaku.

“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan setiap posisi strategis diisi oleh ASN yang benar-benar kompeten, memiliki integritas, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi dan mendorong reformasi tata kelola pemerintahan, yang lebih baik di Provinsi Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved