Meski tidak seluruh gugatan dikabulkan, Bambang menyebut kemenangan ini telah memberikan kepastian hukum yang selama ini diabaikan oleh Pemkab Halmahera Selatan.
Tak lupa ia juga mengajak buruh lain untuk tidak takut menuntut haknya jika mengalami PHK sepihak.
"Ini pelajaran keras bagi PT Wanatiara dan perusahaan mana pun. Jangan anggap buruh itu tidak punya harga diri. Hukum bisa memihak kalau kita berani melawan, "imbuhnya. (*)