Pemkot Ternate

Kepala BP2RD Ternate Jufri Ali Mengaku Optimis Capai Target PAD 2025 Rp 144 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARGET: Kepala BP2RD Ternate, Maluku Utara Jufri Ali saat bersedia diwawancarai Tribunternate.com diruang kerjanya belum lama ini

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Maluku Utara Jufri Ali mengaku optimis bisa mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) 2025.

Dikatakan, target PAD Kota ternate 2025 sebesar Rp 144 miliar. Sementara realisasi hingga Agustus 2025 sebesar Rp 73 miliar.

"Untuk setor pajak daerah target Rp 88 miliar, realisasi sudah Rp 56 miliar lebih atau 63,9 persen, "ujarnya kepada Wartawan, Senin (4/8/2025).

Dalam rangka optimalisasi, maka diharapkan kerja sama/kordinasi lebih intens antara OPD pengelola PAD.

Baca juga: Oknum Pegawai Pemkot Ternate Diduga Tipu Warga dengan Iming Jadi PNS, Samin: Saya Nonaktifkan

"Untuk retribusi daerah berharap, bagi beberapa OPD pengelola PAD yang masih bisa tingkatkan yaitu, DLH, parkir tepi jalan umum (Dishub), tempat kegiatan usaha grosir dan pertokoan (Disperindag)."

"Mari bersama-sama berkordinasi melihat potensi yang ada supaya pajak dan retribusi dapat di maksimalkan."

"Dari realisasi yang ada ini masih bisa ditingkatkan, minimal akhir tahun ini realisasi PAD lebih tinggi dari sebelumnya, "harapnya.

PAD

Pendapatan Asli Daerah atau disingkat PAD adalah penerimaan dari sumber-sumber di dalam wilayah suatu daerah tertentu, yang dipungut berdasarkan Undang-undang yang berlaku.

PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.

Baca juga: 3 Prinsip Utama MBG Menurut Kadri La Etje Buntut Temuan Ulat di Menu Siswa MTs Negeri 1 Ternate

PAD terdiri dari hasil pajak, retribusi daerah, pendapatan dari dinas-dinas, BUMN dan lain-lain, yang dikalkulasikan dalam bentuk ribuan rupiah setiap tahunnya.

PAD sebagai salah satu sumber penerimaan daerah mencerminkan tingkat kemandirian daerah.

Semakin besar PAD mengindikasikan bahwa sebuah daerah mampu melaksanakan desentralisasi fiskal dan ketergantungan terhadap pemerintah pusat berkurang.

Berita Terkini