Pemprov Malut

Sektor Logam Dasar Dominasi Investasi di Maluku Utara, Target Rp 83,36 Triliun

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INVESTASI: Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Target investasi untuk Maluku Utara senilai Rp83,36 triliun, Selasa (5/8/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara menargetkan investasi sebesar Rp 83,36 triliun tahun 2025. 

Target ini, merupakan penetapan langsung dari Kementerian Investasi BKPM RI untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Provinsi Maluku Utara, Yuni Marlina Soamole, saat dikonfirmasi Tribunternate.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Mutasi Perwira Polda Malut - Dugaan Penipuan Iming-iming Jadi PNS

"Target investasi tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI kepada Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 83,36 triliun,” ungkap Yuni Marlina.

Saat ditanyakan mengenai realisasi dan perbandingan target dengan tahun sebelumnya, Yuni menyampaikan, pihaknya masih melakukan proses breakdown data berdasarkan kabupaten kota.

"Datanya sementara sedang di-breakdown per kabupaten kota, jadi belum bisa kami konfirmasi secara rinci hari ini. Tapi yang jelas, tentu ada perbedaan antara target tahun ini dan tahun sebelumnya," ujarnya.

Terkait dengan sektor dominan dalam investasi, Yuni Marlina menyebut, Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya menjadi sektor unggulan dalam investasi di Maluku Utara.

Baca juga: 700 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Maluku Utara Akan Direhabilitasi, 3 Kabupaten Belum Tersentuh

"Untuk sektor dominan masih di industri logam dasar dan barang logam, bukan mesin dan peralatannya. Sektor ini masih mendominasi investasi yang masuk ke Maluku Utara," jelasnya.

Namun untuk rincian lebih lanjut mengenai sebaran sektor investasi maupun data realisasi per daerah, Yuni menegaskan, informasi tersebut akan disampaikan setelah dilakukan pelaporan kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.

"Secara rinci nanti kami akan sampaikan setelah dilaporkan ke Ibu Gubernur terlebih dahulu. Setelah itu baru akan kami sampaikan," tandasnya. (*)

Berita Terkini