Miras

Polisi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus di KM Sinabung Rute Bitung-Ternate

Penulis: Randi Basri
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MIRAS - Barang bukti minuman keras jenis cap tikus saat diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate yang diseludupkan di atas kapal KM Sinabung saat bersandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kamis (7/8/2025).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menyita puluhan liter miras jenis cap tikus yang dipasok ke Ternate menggunakan KM Sinabung.

Temuan ini saat KM Sinabung dari Bitung sedang bersandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan yang melaksanakan pemeriksaan menyisir sejumlah area dalam kapal.

Baca juga: Berat untuk Leo, Momen Gemilang Libra, Cancer Buat Rencana: Ramalan Zodiak Kamis 7 Agustus 2025

Mereka menemukan satu tas ransel dan satu koper besar yang mencurigakan di deck 4 kapal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kedua barang tersebut berisi minuman keras tradisional jenis cap tikus, yang disimpan tanpa identitas pemilik.

“Total miras yang diamankan berjumlah sekitar 40 liter, terdiri dari 30 botol ukuran 1,5 liter dalam ransel, serta 8 kantong plastik besar dalam koper,” jelas Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Iptu Mirna Oramali, Kamis (7/8/2025).

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses penyelidikan dan tindakan lebih lanjut.

Iptu Mirna Oramali menegaskan Polres Ternate berkomitmen mengawasi barang bawaan penumpang kapal, guna mencegah peredaran miras dan barang ilegal lainnya.

Baca juga: 3 Zodiak Paling Beruntung Kamis 7 Agustus 2025, Ada Kejutan untuk Sagitarius, Leo dan Gemini

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat peredaran atau konsumsi miras. Selain membahayakan kesehatan, miras juga menjadi pemicu utama tindak pidana dan gangguan ketertiban umum,” katanya.

Ia berharap kerjasama masyarakat menjaga keamanan lingkungan, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Segera lapor jika temuan peredaran miras maupun obat-obat terlarang lainya kami akan tindak,” katanya mengakhiri. (*)

Berita Terkini