Pemprov Malut

Diduga Absen Berkantor Sejak Juli 2025, BKD Maluku Utara Warning Kepala BP2OKP

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDAK: Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Bian, bersama Asisten I Setda Malut, Kadri Laetje, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Balai Pengembangan Produk Olahan Kelautan dan Perikanan (BP2OKP) yang berlokasi di Kota Ternate, Selasa (12/8/2025)

Kata Zulkifli, pihaknya berencana memanggil Saleh A Gani untuk klarifikasi. 

Jika terbukti melanggar disiplin berat, sanksi yang bisa dijatuhkan mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Baca juga: Graal Taliawo Fasilitasi Akses Bibit Pohon dan Buah Gratis untuk Warga Maluku Utara

"Kami akan memastikan secara faktual kinerja dan kedisiplinan seluruh pegawai, termasuk pejabat struktural. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran disiplin yang merugikan pelayanan publik," tegas Zulkifli.

Berdasarkan data BKD, kata Zulkifli, jumlah pegawai di Balai BP2OKP 16 orang. Dari hasil sidak, sebagian pegawai hadir, namun ada yang tidak dapat dijumpai di tempat kerja tanpa keterangan jelas.

"Kami berjanji akan terus melakukan sidak ke OPD dan unit kerja di lingkungan Pemprov Malut, untuk memastikan kedisiplinan ASN benar-benar berjalan sesuai ketentuan," ucap Zulkifli. (*)

Berita Terkini