Pemprov Malut

KUA-PPAS 2026 dan APBD-P 2025 Maluku Utara Dibahas

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBAHASAN: Suasana pembahasan dokumen KUA-PPAS 2026 dan APBD-P 2025 Pemprov Maluku Utara yang berlangsung di Kota Ternate, Selasa (12/8/2025)

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kepala Bappeda Maluku Utara Muhammad Sarmin S Adam memimpin rapat kerja bersama Komisi III DPRD Maluku Utara di Ballroom Lantai 3, Hotel Muara, Ternate, Selasa (12/8/2025).

Pertemuan ini membahas secara rinci program dan kegiatan perangkat daerah yang termuat dalam rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, turut dibahas pula Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS untuk APBD-P Tahun Anggaran 2025.

Sarmin menegaskan, forum ini merupakan wadah strategis untuk menyelaraskan pandangan eksekutif dan legislatif dalam menjaga agar arah pembangunan daerah tetap terencana, terukur, dan fokus pada pencapaian target prioritas.

Baca juga: Temuan Panja LHP BPK, Total Pajak OPD di Taliabu Capai Rp 3,7 Miliar

"Proses sinkronisasi ini penting, agar setiap program yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan Maluku Utara, "ujarnya.

PEMBAHASAN: Suasana pembahasan dokumen KUA-PPAS 2026 dan APBD-P 2025 Pemprov Maluku Utara yang berlangsung di Kota Ternate, Selasa (12/8/2025) (Tribunternate.com/Sansul Sardi)

Ia juga menekankan, pembahasan dilakukan secara intensif dan konstruktif, dengan harapan seluruh program dan kegiatan yang diusulkan dapat berjalan efektif, efisien, dan berdampak nyata di lapangan.

"Sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan perencanaan dan penganggaran."

"Tanpa itu, sulit mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan, "tambahnya.

Dilain sisi, Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Maluku Utara juga menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPRD Maluku Utara, Senin (11/8/2025), di Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Mahmud Esa, didampingi Sekretaris Komisi III Cornelia Machpal, membahas program dan kegiatan perangkat daerah dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

Plt BPBJ Maluku Utara Hairil Hi Hukum mengatakan pentingnya memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa berjalan akuntabel, bersih, dan berintegritas.

Salah satu usulan strategis yang disampaikan BPBJ untuk APBD Perubahan 2025 adalah program pendampingan aparat penegak hukum (APH).

"Kami ingin mewujudkan pelaksanaan pengadaan yang bersih dan akuntabel sebagaimana komitmen Ibu Gubernur, salah satunya melalui pendampingan dari APH, "tegas Hairil.

Usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari Komisi III. Sinergi dengan APH dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai sebagai formula tepat untuk memastikan proses pengadaan sesuai prinsip transparansi dan profesionalisme.

Baca juga: Update Kasus Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim: Istri Diperiksa, Hanafi Terancam Hukuman Mati

Untuk RAPBD 2026, kata Hairil, BPBJ Maluku Utara memfokuskan kinerjanya pada dua program utama yakni kebijakan dan pelayanan pengadaan Barang/Jasa dan penunjang urusan pemerintah daerah.

Halaman
12

Berita Terkini