"Saat ini prosesnya tinggal menunggu alokasi anggaran dari pusat untuk bisa direalisasikan, "ungkapnya.
Namun demikian, pembangunan jalan secara nasional, terutama lingkar Pulau Taliabu harus didahului dengan penyusunan dokumen Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.
Saat ini, lingkar jalan Taliabu belum memiliki FS. Ketidaksiapan dokumen inilah, kata Sherly, yang menjadi alasan mengapa Provinsi tidak pernah membangun jalan di Taliabu.
"Provinsi hanya dapat membangun jalan yang berstatus jalan provinsi. Karena seluruh ruas jalan di Taliabu berstatus jalan kabupaten, maka pembangunan oleh provinsi belum bisa dilakukan," jelasnya.
Meskipun demikian, Sherly Laos berkomitmen pemerataan pembangunan infrastruktur akan tetap dipegang teguh.
Ia menegaskan, 10 kabupaten/kota di Maluku Utara akan menjadi prioritas dalam pemerataan pembangunan, termasuk Pulau Taliabu.
Baca juga: Dipimpin Tauhid Soleman, Upacara 17 Agustus 2025 di Ternate Sukses
Selain pembangunan jalan, komunikasi juga terus dibangun dengan Kementerian Perhubungan, terutama konektivitas jalur laut ke Taliabu.
Sherly Laos menyebut, pihaknya sudah mengusulkan pengadaan pelayaran perintis untuk menghubungkan Taliabu dengan wilayah sekitarnya, termasuk dengan Pulau Obi.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada solusi konkret, dari pemerintah pusat, yang bisa segera dirasakan masyarakat Taliabu, "tandas Sherly Laos. (*)