Buron Kasus Asusila Asal Tanimbar Dibekuk di Halmahera Tengah
Seorang terpidana yang masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku ditangkap di Kota Weda
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku ditangkap di Kota Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Terpidana yang diketahui bernama Markus Siletty ini ditangkap intelijen Kejari Tanimbar, intelijen Kejati Maluku Utara, dan Kejati Halmahera Tengah.
“Benar terpidana DPO Kejari Tanimbar ditangkap bersama tim intelijen Kejati Malut dan Kejari Halteng,” kata Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Efisiensi Birokrasi, Pemprov Malut Bakal Gabung Sejumlah OPD Serumpun
Dijelaskan, pengungkapan ini setelah tim intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menerima informasi dari tim intelijen Kejari Tanimbar, soal keberadaan terpidana setelah adanya informasi dari Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan RI.
“Dari laporan mereka terpidana sedang berada di kota Weda Halmahera Tengah dari situ sehingga tim intelijen Kejari Tanimbar langsung berkoordinasi dengan Kejati Malut,” jelasnya.
Dengan hasil koordinasi tersebut, lanjut juru bicara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara itu, tim langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan terpidana.
Di sana juga tim melakukan koordinasi dengan Kejari Halmahera Tengah untuk melakukan penyelidikan keberadaan terpidana, dan berhasil menangkapnya.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Pastikan Perampingan OPD Tuntas Tahun Ini
Terpidana ini menjadi buron setelah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung RI dengan pidana penjara selama 13 tahun.
Dengan perkara Tindak Pidana Asusila pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku.
“Pengungkapan ini terpidana langsung dibawa ke Rutan Weda untuk guna pelaksanaan eksekusi. Tangkapan ini juga mendapat backup dari BKO Kodim Halmahera Tengah,” pungkasnya. (*)
4 Kades Hasil Sengketa Pilkades Halmahera Selatan 2022 Dilantik |
![]() |
---|
Efisiensi Birokrasi, Pemprov Malut Bakal Gabung Sejumlah OPD Serumpun |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Pastikan Perampingan OPD Tuntas Tahun Ini |
![]() |
---|
Buka Sidang Pleno TKPSDA, Kepala Bappeda Malut Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Air Berkelanjutan |
![]() |
---|
Fakta Persidangan: Saksi Ungkap Peran Eks Wagub Malut dan Istrinya dalam Kasus Korupsi Mami WKDH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.