LPKA Kelas II Ternate
LPKA Ternate Kembali Gencar Sosialisasi Permenkumham Nomor 5 Tahun 2022
Seluruh Anak Binaan diharapkan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik selama berada di LPKA Kelas II Ternate, Kemenkumham Malut
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam rangka memaksimalkan pemenuhan hak Anak binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Kemenkumham Malut kembali laksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022.
Aturan tersebut merupakan Perubahan Kedua Atas Permenkumham No 3 Tahun 2018, tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Bertempat di Aula LPKA Ternate, Kemenkumham Malut, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala LPKA Ternate, Sudirman.
Kemudian Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Irmawati Naimudin; Kepala Seksi Pembinaan, Yadi H. Tanassy.
Baca juga: LPKA Ternate Kemenkumham Malut Terima Kunjungan Staf Ahli Bidang Gubungan Antar Lembaga
Baca juga: LPKA Ternate Kemenkumham Malut Hadiri Apel Pagi Pegawai Secara Virtual
Lalu Kepala Seksi Pengawasan dan Penegak disiplin, Muhlis Marsaoly, Kepala Subseksi Registrasi, Kasman Umanailo, dan seluruh Anak Binaan.
Dalam penyampaiannya, Kepala LPKA Ternate, Kemenkumham Malut, Sudirman didampingi oleh Pejabat Struktural menyampaikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan Perubahan Kedua Atas Permenkumham No 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
"Saya berharap agar seluruh Anak Binaan juga dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik selama berada di LPKA Ternate, "tandasnya. (*)
| Karya Anak Binaan LPKA Ternate Hadir di Bazar Prodak Menyambut HBP ke 62 |
|
|---|
| LPKA Kelas II Ternate Ikut Pengukuhan Satgas Kepatuhan Internal, Pengawasan Diperkuat |
|
|---|
| LPKA Ternate kanwil Ditjenpas Malut Melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 H Secara Berjamaah |
|
|---|
| Konsisten Mengikuti Pembinaan, Puluhan Anak Binaan LPKA Ternate Dapat Reward Remisi |
|
|---|
| Datangi Panti Asuhan, LPKA Ternate Berbagi Keberkahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sosialisasi-Permenkumham-nomor-5-tahun-2022-oleh-LPKA-Ternate.jpg)