Menyapa Nusantara 2025
Insiden ID Pers: Saatnya Memperbaiki Model Komunikasi dengan Media
Tindakan pencabutan ID pers tersebut, bisa jadi hanyalah upaya persuasif untuk menjaga fokus acara, bukan sebagai pembatasan kebebasan pers.
Penulis: Munawir Taoeda | Editor: Primaresti
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden akhirnya mengembalikan kartu identitas liputan wartawan atau ID Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia. Biro Pers Istana pun meminta maaf atas insiden tersebut.
Insiden pencabutan ID card wartawan yang sempat menarik perhatian publik itu dipicu oleh pertanyaan yang dianggap “tidak kontekstual” kepada Presiden.
Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pun memberikan respons bahwa tindakan tersebut bisa mengancam kemerdekaan pers. Akses liputan bagi wartawan bersangkutan diminta untuk dibuka kembali.
Wartawan yang meliput di lingkungan istana telah melalui prosedur ketat. Selama ini, baik media maupun BPMI telah memahami aturan main yang berlaku.
Tindakan pencabutan ID pers tersebut, bisa jadi hanyalah upaya persuasif untuk menjaga fokus acara, bukan sebagai pembatasan kebebasan pers.
Pendekatan ini membuka peluang untuk mediasi informal, yang dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan media tanpa meninggalkan kesan sanksi.
Pemerintah, dalam hal ini, menunjukkan itikad baik dengan segera memberikan klarifikasi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Biro Pers akan membangun komunikasi dan mencari solusi bersama.
Sementara Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana menekankan bahwa Biro Pers sangat menjunjung tinggi azas keterbukaan dan kebebasan pers.
Langkah ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebebasan pers, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat 1, yang melindungi wartawan dari intervensi eksternal.
Istana sebagai pusat komunikasi publik memahami bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan insiden ini justru menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap transparansi dan sinergi dengan media.
Membangun sinergi
Publik tahu Istana terus berupaya memperbaiki model komunikasi dengan media dan publik. Berdirinya Badan Komunikasi Pemerintah Adalah bukti bahwa Istana sedang menggeser strategi komunikasi, dari yang awalnya komunikasi presiden menjadi komunikasi pemerintah.
Ini artinya fokus komunikasi pada sinergi dan kolaborasi antar berbagai pemangku kepentingan. Ini menunjukkan niat tulus untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat.
Jika tindakan pencabutan ID card memang bersifat individu, maka ini menjadi kesempatan bagi Istana untuk memperkuat koordinasi internal dan memastikan bahwa semua petugas memahami pentingnya menjaga hubungan baik dengan media.
Langkah ini juga dapat menjadi contoh positif bagi institusi lain dalam menangani situasi serupa dengan lebih bijak dan terbuka.
Insiden ini, alih-alih memperburuk persepsi, justru menjadi peluang bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmennya dalam mendukung jurnalisme yang independen dan kritis.