80 Ekor Satwa Liar Diselundupkan dari Sorong ke Ternate, 37 Ditemukan Mati
Balai Karantina Maluku Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 80 ekor satwa liar dilindungi yang dikirim dari Sorong ke Ternate
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Penyelundupan 80 ekor satwa liar dilindungi yang dikirim dari Sorong ke Ternate melalui kapal penumpang di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate digagalkan.
- Pengungkapan kasus bermula dari laporan petugas keamanan kapal terkait temuan sejumlah reptil mencurigakan di Dek 2 kapal.
- Sebanyak 43 ekor ditemukan hidup dan 37 lainnya mati. Satwa tersebut terdiri dari berbagai jenis reptil dilindungi, seperti green tree python, boa tanah Papua, biawak hijau pohon, hingga piton sanca permata.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 80 ekor satwa liar dilindungi yang hendak masuk ke Ternate.
Satwa-satwa tersebut diketahui dikirim dari Sorong menggunakan kapal dan ditemukan saat kapal bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Kepala Balai Karantina Maluku Utara, Sugeng Prayogo, mengatakan penggagalan penyelundupan ini merupakan bentuk sinergi dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia, khususnya di wilayah Maluku Utara yang menjadi salah satu jalur strategis perdagangan dan distribusi antarwilayah.
Baca juga: BNPB: 5 Pendaki Luka-Luka Akibat Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan, khususnya terhadap komoditas yang berpotensi melanggar ketentuan karantina maupun peraturan konservasi,” ujar Sugeng Prayogo dalam keterangan yang diterima TribunTernate.com, Jumat (8/5/2026).
Sugeng menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat petugas karantina menerima laporan dari petugas keamanan kapal mengenai adanya sejumlah reptil yang ditemukan di area Dek 2 kapal.
Satwa tersebut sebelumnya dilaporkan oleh penumpang karena menimbulkan kecurigaan. Namun setelah dilakukan penelusuran, tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan satwa liar tersebut.
Setibanya kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, petugas Karantina Maluku Utara langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap satwa tersebut sebagai langkah pengawasan dan perlindungan satwa liar dilindungi.
Tindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, dari total 80 ekor satwa yang diamankan, sebanyak 43 ekor ditemukan dalam kondisi hidup dan 37 ekor dalam kondisi mati.
Jenis satwa yang ditemukan di antaranya green tree python (Morelia viridis), boa tanah Papua (Candoia aspera), sanca bibir putih Papua (Leiopython albertisii), ular putih Papua (Micropechis ikaheka), biawak hijau pohon (Varanus prasinus), piton sanca permata (Morelia spilota spilota), forest dragon (Lophosaurus dilophus), serta satu ekor kadal dari subordo Lacertilia.
Sebagian besar satwa tersebut termasuk satwa dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sugeng menambahkan, salah satu tugas karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 adalah melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan satwa liar di pintu pemasukan maupun pengeluaran wilayah sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan hayati Indonesia.
Baca juga: Bappenas Siapkan Masterplan, Sofifi Diproyeksi Jadi Kota Modern Berkelanjutan
Menurutnya, perdagangan satwa liar ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem serta berisiko menyebarkan hama dan penyakit hewan.
Selain itu, pengangkutan satwa tanpa penanganan yang tepat dapat menyebabkan stres hingga kematian pada satwa.
“Karena itu, kami terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mencegah peredaran ilegal satwa liar,” tutup Sugeng. (*)
| BNPB: 5 Pendaki Luka-Luka Akibat Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara |
|
|---|
| Bappenas Siapkan Masterplan, Sofifi Diproyeksi Jadi Kota Modern Berkelanjutan |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara, Tim SAR Sisir Lokasi 20 Pendaki Terjebak |
|
|---|
| Ikrar Pemasyarakatan Bersih, Kepala LPKA Ternate : Tak Ada Toleransi untuk Handphone dan Narkoba |
|
|---|
| JKN Mobile Membuat Semua Menjadi Praktis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Balai-karantina-penyelundupan-hewan-7.jpg)