Rabu, 13 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

2 Kali Mangkir, Eks Bupati Taliabu Aliong Mus Diperiksa Jaksa di Jakarta

Kejati Malut memeriksa eks Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, di Jakarta setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
PEMERIKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari. Kejati Maluku Utara memeriksa mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, di Jakarta setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan, Rabu (13/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Kejati Malut memeriksa mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, di Jakarta setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
  2. Pemeriksaan dilakukan dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tabona-Peleng dan peningkatan Jalan Tikong-Nunca dengan total anggaran lebih dari Rp18 miliar dari APBD 2022.
  3. Kajati Maluku Utara Sufari menegaskan pihaknya serius menangani perkara tersebut dan terus mendalami dugaan penyimpangan anggaran serta keterlibatan sejumlah pihak.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Tim penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus.

Pemeriksaan terhadap Aliong Mus ini dilakukan di Jakarta setelah ia dua kali mangkir dari panggilan.

Aliong Mus diperiksa atas kasus dugaan korupsi dua proyek jalan yang bersumber dari APBD tahun 2022.

Baca juga: Polres Halmahera Tengah Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Ganja

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, menegaskan bahwa pihaknya serius menangani perkara tersebut dan tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba menghindari pemeriksaan.

‎“Karena dua kali dipanggil tidak datang, akhirnya tim penyidik mendatangi langsung ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan. Ini bukti bahwa kami serius dan tidak main-main menangani kasus ini,” kata Sufari saat dikonfirmasi, Rabu, (13/5/2026).

‎Menurutnya, langkah pemeriksaan di Jakarta merupakan bentuk komitmen Kejati Maluku Utara dalam membongkar dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu.

‎“Kami jemput bola. Penanganan perkara ini dilakukan sungguh-sungguh. Tidak ada istilah berhenti di tengah jalan,” katanya.

‎Sebelumnya, Aliong dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 8 April 2026. Namun ia tidak memenuhi panggilan penyidik dan mengirim surat permohonan penjadwalan ulang dengan alasan kondisi kesehatan.

Baca juga: Malut United Kolaborasi dengan Benfica, Dirikan Akademi Merah Putih di Indonesia Timur

Kasus yang menyeret nama mantan orang nomor satu di Pulau Taliabu itu berkaitan dengan dugaan korupsi dua proyek jalan bernilai miliaran rupiah.
Dua proyek tersebut masing-masing proyek pembangunan jalan Tabona-Peleng senilai Rp 7,3 miliar yang dikerjakan CV Sumber Berkat Utama.

Selain itu proyek peningkatan ruas jalan Tikong-Nunca (Butas) lanjutan senilai Rp10,9 miliar yang dikerjakan CV Berkat Porodisa.

‎Penyidik Kejati Maluku Utara saat ini terus mendalami dugaan penyimpangan anggaran, termasuk aliran dana dan keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved