Kamis, 14 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Libur Nasional dan Cuti Bersama, Dukcapil Tidore Tetap Buka Layanan

Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 14–15 Mei 2026

Tayang: | Diperbarui:
Dok: Prokopim Tidore
PELAYANAN - Plt Kadis Dukcapil Tidore, Rudy Ipaenin. Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 14–15 Mei 2026, Rabu (13/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 14–15 Mei 2026.
  2. Pelayanan dilakukan secara langsung di kantor Dukcapil pada 14 Mei 2026 dan secara online melalui Aplikasi Daga pada 15 Mei 2026.
  3. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan tetap terpenuhi selama masa libur.

RILIS

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa libur.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tanggal 12 Mei 2026 tentang Layanan Dukcapil pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Baca juga: Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Tidore Terima Bantuan Usaha dari Kemensos

Baca juga: Polisi Bubarkan Pesta Miras di Pelabuhan Habibi Halsel

“Adapun mekanisme pelayanan yang dilaksanakan yaitu pada hari Kamis 14 Mei 2026, pelayanan administrasi kependudukan dibuka secara langsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan,” ujar Rudy saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (13/5/2026).

Sementara itu, untuk Jumat 15 Mei 2026, pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan secara online melalui Aplikasi Daga.

Rudy menambahkan, pelayanan tersebut bertujuan memastikan kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan tetap terpenuhi meskipun berada dalam masa libur nasional dan cuti bersama.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved