Selasa, 19 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Malut dan BPH Migas Gerak Cepat Atasi Kelangkaan Solar Subsidi di Daerah

Selain itu, BPH Migas memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi. Seluruh SPBU diwajibkan memenuhi standar digitalisasi

Tayang:
Dok: Biro Adpim Setda Pemprov Malut
SOLAR SUBSIDI - Suasana rapat koordinasi Pemprov Malut dan BPH Migas yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (18/5/2026) di Sofifi. Di mana, Pemprov Maluku Utara bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) gerak cepat menangani kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah wilayah Maluku Utara. 

Menurut Ronny, Pemprov Malut juga akan membentuk Tim Pengawasan sebagaimana amanat pergub tersebut guna memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah.

“Keanggotaan tim terdiri dari unsur perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta unsur terkait lainnya sesuai kebutuhan,” kata Ronny.

Ia menambahkan, tim tersebut nantinya bertugas melakukan pengawasan lapangan terhadap penyaluran BBM subsidi dan non subsidi, termasuk memastikan distribusi berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved