Selasa, 2 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Balap Liar Resahkan Warga, Polisi Perketat Patroli Malam di Halmahera Selatan

Ada pun beberapa ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar adalah di ruas Pantai Mongga, ruas Pantai Mandaong, dan ruas Tuokona-Panmaboang

Tayang:
Istimewa
BALAP LIAR - Seorang anggota Satlantas Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara saat memeriksa surat-surat kendaraan seorang pengendara di ruas jalan Pantai Mongga, Desa Labuga, Kecamatan Bacan, Minggu (31/5/2026). Satlantas Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal meningkatkan patroli malam di wilayah Kecamatan Bacan dan Bacan Selatan, tepatnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik kumpul pengendara, serta area rawan aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya karena kerap meresahkan masyarakat. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Halsel tingkatkan patroli malam di wilayah Bacan dan Bacan Selatan untuk mencegah balap liar yang meresahkan warga, terutama di ruas Pantai Mongga, Pantai Mandaong, dan Tuokona-Panmaboang.
  • Satu pengendara diduga pelaku balap liar diamankan dalam patroli Minggu malam, bersama satu kantong miras jenis Cap Tikus yang ditemukan petugas.
  • Satlantas menegaskan patroli akan terus diperketat pada malam hingga dini hari serta mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Satlantas Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal meningkatkan patroli malam di wilayah Kecamatan Bacan dan Bacan Selatan.

Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik kumpul pengendara, serta area rawan aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Ada pun beberapa ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar adalah di ruas Pantai Mongga, ruas Pantai Mandaong, dan ruas Tuokona-Panmaboang. 

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Tetapkan 2 Perempuan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tomori

balap liat di halmahera selatan_32
BALAP LIAR - Seorang anggota Satlantas Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara saat memeriksa surat-surat kendaraan seorang pengendara di ruas jalan Pantai Mongga, Desa Labuga, Kecamatan Bacan, Minggu (31/5/2026).

Aksi balap liar di sejumlah ruas jalan tersebut bikin resah warga karena pemotor menggunakan kanalpot broong. Balap liar dilakukan ketika situasi di jalan raya mulai sunyi.

Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan, Iptu Irfan Muzaffar Sondani, mengungkapkan bahwa dalam patroli yang berlangsung pada Minggu (31/5/2026) malam, pihaknya sempat mengamankan seorang pengendara roda dua yang diduga terlibat aksi balap liar.

Pihaknya juga turut mengamankan satu kantong minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus dari pengendara tersebut. Namun pengendara itu tidak dalam kondisi mabuk saat berkendara.

"Petugas tetap melakukan tindakan sesuai ketentuan terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan serta mengambil langkah pencegahan," kata Irfan dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).

Ia menegaskan bahwa patroli dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah balap liar, aksi ugal-ugalan, maupun pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Irfan juga mengimbau seluruh masyarakat Halmahera Selatan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas.

"Kemudian hindari juga konsumsi minuman beralkohol yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," imbuh dia. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved