Kamis, 4 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Cicil TPP ASN, Sekda: Februari-Maret Sudah Dibayar

Keterlambatan pembayaran TPP ASN Pemkab Halmahera Selatan disebabkan dana transfer ke daerah tidak dilakukan secara gelondongan oleh pemerintah pusat

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN: Sekkab Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah. Keterlambatan pembayaran TPP ASN disebabkan dana transfer ke daerah (TKD) tidak dilakukan secara gelondongan oleh pemerintah pusat 
Ringkasan Berita:1. Pemkab Halmahera Selatan menyicil pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN)
2. Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, TPP yang terbayar baru pada bulan Januari dan Februari
3. Sementara untuk bulan April dan Mei, belum dilakukan pembayaran sama sekali

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara menyicil pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).

Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, TPP yang terbayar baru pada bulan Januari dan Februari.

Sementara untuk bulan April dan Mei, belum dilakukan pembayaran sama sekali.

Sekkab Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah memastikan TPP ASN tetap dibayar meskipun secara bertahap.

Baca juga: Lepas 212 Atlet ke Porprov Maluku Utara 2026, Wabup Halsel: Bawa Pulang Medali Sebanyak Mungkin

"Kemarin Januari kan sudah. Februari-Maret juga sudah dibayar. Jadi kita bayar bertahap, "kata Abdillah saat ditemui di lobi Kantor Bupati, Rabu (3/6/2026).

Ia mengaku keterlambatan pembayaran TPP ASN disebabkan dana transfer ke daerah (TKD) tidak dilakukan secara gelondongan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, pihaknya lebih fokus membayar program-program lain yang bersifat emergensi.

"Terus 'DP' kecukupan anggaran, ketersediaan anggaran toh. Kemudian kan transfer ke daerah juga agak terlambat," ungkap Abdillah.

Baca juga: Atasi Anak Putus Sekolah di Pesisir, Diknas Halmahera Selatan Gencarkan Inovasi "SARUMA CERDAS"

Abdillah menambahkan, Bupati dan Wakil Bupati telah berkomitmen tidak memotong atau menghilangkan TPP ASN.

Karena itu, mantan Kepala BKPSDM ini menegaskan hak-hak ASN tetap dibayarkan.

"Itu artinya, hak-hak mereka tetap kita bayar, karena Pak Bupati dan Pak Wakil sudah berkomitmen, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved