Pemkab Halmahera Tengah
Pemkab Halmahera Tengah Pertahankan WTP, Tindak Lanjut Pemeriksaan Capai 72 Persen
Capaian ini menambah deretan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mempertahankan opini WTP
Penulis: Amri Bessy | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Ringkasan Berita:
- Pemkab Halmahera Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK Perwakilan Maluku Utara.
- Penyerahan LHP berlangsung di Ternate dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah bersama Ketua DPRD.
- Pemkab berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, dengan tindak lanjut pemeriksaan mencapai 72 persen.
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten dan Kota se-Maluku Utara Tahun 2025 ini, berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis (4/6/2026).
LHP Pemkab Halmahera Tengah diterima langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, bersama Ketua DPRD Halmahera Tengah.
Baca juga: Sekda Halmahera Tengah Lepas 116 Atlet ke Porprov V Maluku Utara di Halut
Capaian ini menambah deretan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mempertahankan opini WTP atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Selain itu, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan juga mencapai 72 persen.
Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.
"Predikat WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,"ujar Wakil Bupati.
Sebagai upaya memperkuat pengawasan internal, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan realisasi pengelolaan keuangan pada setiap perangkat daerah secara berkala setiap triwulan.
"Langkah tersebut dilakukan agar seluruh perangkat daerah semakin tertib, optimal, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,"tandasnya.
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Halmahera Tengah.(*)
| Sekda Halmahera Tengah Lepas 116 Atlet ke Porprov V Maluku Utara di Halut |
|
|---|
| RSUD Weda Masuk Program PHTC, Pemkab Halteng Ikuti Penandatanganan Kontrak Konstruksi |
|
|---|
| Bupati Halmahera Tengah Terima Kunjungan BWS Malut, Bahas Penanganan Banjir di Kota Weda |
|
|---|
| 38 ASN Berebut 10 Jabatan Eselon II Pemkab Halteng, Bupati dan Wabup Jadi Penguji |
|
|---|
| Respon Keluhan Warga, Bupati Halteng Ikram M Sangadji Tinjau Jembatan Roboh di Patani Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Halmahera-Tengah-Ahlan-Djumadil_WTP-BPK.jpg)