Miras
Polisi Kembali Gagalkan Miras Ilegal Masuk Ternate Lewat Pelabuhan Ahmad Yani
Miras jenis cap tikus itu ditemukan saat anggota melaksanakan razia di atas kapal KM Cantika Lestari 99 saat sandar di pelabuhan
Penulis: Randi Basri | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
Ringkasan Berita:
- Polisi kembali menggagalkan masuknya miras ilegal jenis cap tikus di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate saat razia di KM Cantika Lestari 99.
- Sebanyak 65 botol cap tikus yang disembunyikan di palka kapal berhasil diamankan dalam 3 karung.
- Barang bukti telah dibawa ke Polsek Pelabuhan untuk proses lebih lanjut, sementara pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Lagi dan lagi, polisi gagalkan miras ilegal masuk ke Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Pelabuhan Ahmad Yani.
Kali ini, personel Polsek kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras jenis cap tikus.
Miras jenis cap tikus itu ditemukan saat anggota melaksanakan razia di atas kapal KM Cantika Lestari 99 saat sandar di pelabuhan.
Baca juga: Ambil HP dari Saku Motor, Pria 36 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani IPTU Mirna Oramali, mengaku razia itu difokuskan pada pemeriksaan barang-barang yang tiba di kawasan pelabuhan, khususnya di atas kapal.
Dari razia itu anggota berhasil menemukan minuman keras tradisional jenis cap tikus yang disembunyikan di dalam palka penampungan air KM Cantika Lestari 99.
“Hasil pemeriksaan anggota mengamankan sebanyak 3 karung yang berisi 65 botol minuman keras jenis cap tikus ukuran 600 mililiter,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Lebih lanjut, seluruh barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek kawasan pelabuhan Ahmad Yani guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek juga menambahkan Polres Ternate melalui jajaran Polsek akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan guna menekan aktivitas peredaran miras, di wilayah hukum Polres Ternate.
Serta mengajak kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat ataupun menggunakan layanan Kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras.
“Polres Ternate akan terus melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, dan menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat, guna terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Ternate,” tutup Kapolsek mengakhiri. (*)
| Polisi di Halmahera Selatan Obrak-abrik 2 Tempat Produksi Cap Tikus 480 Liter Bahan Baku Dimusnahkan |
|
|---|
| Musnahkan Tempat Produksi Miras, Polsek Gane Barat Temukan 50 Liter Cap Tikus Siap Edar |
|
|---|
| Polisi Sita Ribuan Miras Bermerek Masuk Ternate, Pemilik Diduga WNA Asal China |
|
|---|
| Berantas Miras, Polsek Siau Gela Sita Belasan Botol Cap Tikus di Desa Minton |
|
|---|
| Gencar Berantas Miras, Polres Halmahera Selatan Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/miras-di-pelabuhan-ternate-lagi-lagi-dan-lagi_32.jpg)