Kamis, 11 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Pemkab dan DPRD Taliabu Kawal Percepatan Ranperda RTRW 2026-2046 di Kementerian ATR/BPN

Ketua DPRD Pulau Taliabu H. Mohammad Nuh Hasi menyampaikan dukungan penuh lembaga legislatif untuk memastikan sinkronisasi aturan berjalan cepat

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Pemkab Pulau Taliabu
AGENDA: Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus (ke 4 dari kiri) dan Ketua DPRD Pulau Taliabu Moh Nuh Hasi bersua ke Kementerian ATR/BPN. Di sana mereka membahas banyak hal, di antaranya Ranperda RTRW 2026-2046 
Ringkasan Berita:1. Pemkab bersama DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara menyambangi Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta
2. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mendorong percepatan pengesahan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046
3. Agenda rakor lintas sektor ini dipimpin langsung Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab bersama DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara menyambangi Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046.

Agenda rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor ini dipimpin langsung Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana.

Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus, didampingi Ketua DPRD Pulau Taliabu Moh Nuh Hasi, Bapemperda, Sekretaris Daerah serta sejumlah Pimpinan OPD.

Baca juga: Porprov Maluku Utara 2026: Duel Sengit Taliabu vs Kepulauan Sula Ditunda, Besok Penentuan!

Bupati Sashabila Mus menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tahapan krusial dari proses panjang yang telah diinisiasi sejak lima tahun lalu.

"Persiapan untuk lintas sektor rencana Tata Ruang Wilayah Taliabu dimulai dari sebuah persiapan yang cukup panjang dimulai dari tahun 2021."

"Sehingga akhirnya di tahun ini, aalhamdulillah sudah bisa dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektor, "ujar Sashabila dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).

Dikatakan, secara geografis, Pulau Taliabu memiliki luas daratan mencapai 5.575 hektare yang terbagi dalam delapan kecamatan.

Posisi daerah kepulauan ini sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Laut Maluku, Selat Capalu dan Laut Banda.

Meski strategis, Pulau Taliabu menghadapi sejumlah tantangan nyata, di antaranya:

  • Kepadatan penduduk rendah: Hanya 22 jiwa per kilometer persegi dari total populasi 66.985 jiwa.
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Masih berada di angka 65,61 poin.
  • Kerentanan wilayah: Menghadapi isu kerentanan bencana alam dan belum meratanya infrastruktur dasar.
  • Arus Investasi Tinggi: Khususnya di sektor pertambangan biji besi yang perlu tata ruang seimbang.

Rumusan alokasi ruang: Ekonomi berkembang, lingkungan terjaga

Untuk mengatasi berbagai isu di atas, Pemkab Pulau Taliabu telah merancang formula alokasi ruang yang seimbang antara kawasan lindung dan kawasan budidaya:

  • Kawasan budidaya - 80,60 persen - 261.000 hektare (kurang lebih)
  • Kawasan lindung - 12,40 persen - 37.000 hektare (kurang lebih)

Selain itu, kebijakan ini juga menetapkan:

  • Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B): Seluas 184,89 hektare demi menjaga ketahanan pangan lokal.
  • Kawasan strategis pertumbuhan ekonomi: Memprioritaskan 5 kawasan minapolitan (Jorjoga, Tikong, Talo, Samuya, dan Bapenu) serta kawasan industri pertambangan di Lede.
  • Proteksi longkungan ketat: Memberikan perlindungan penuh pada kawasan cagar alam Taliabu, Pulau Sehu, Pulau Kano, serta Pulau Limbo dan sekitarnya.

"Kami menilai langkah ini sebagai jaminan agar lokasi penggerak ekonomi dapat berkembang tanpa merusak ekosistem vital di sekitarnya, "tambah Sashabila Mus.

Eksekutif dan legislatif satu suara targetkan sah tahun ini

Pihak eksekutif dan legislatif Pulau Taliabu menegaskan komitmennya untuk satu suara dalam merampungkan regulasi jangka panjang ini.

Semua masukan dan koreksi dari kementerian akan segera diintegrasikan ke dalam dokumen final.

Baca juga: Disdikbud Taliabu Gelar Pelatihan Pembelajaran Mendalam untuk Kepsek dan Guru PAUD

Senada dengan bupati, Ketua DPRD Pulau Taliabu H. Mohammad Nuh Hasi menyampaikan dukungan penuh lembaga legislatif untuk memastikan sinkronisasi aturan berjalan cepat.

"Pemerintah daerah akan menindaklanjuti segala masukan dari kementerian/lembaga pada forum lintas sektor hari ini untuk dapat diintegrasikan dalam Ranperda RTRW 2026-2046."

"Selain itu juga berkomitmen untuk melakukan penetapan Perda bersama DPRD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tahun ini, "ucap H. Mohammad Nuh Hasi mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved