Pemkab Pulau Taliabu
Jemput Bola, Dinas Penanaman Modal Taliabu Gelar Pelayanan Izin Usaha Gratis di 2 Desa
Antusiasme warga Desa Gela dan Desa Jorjoga, Kec Taliabu Selatan terlihat dari beragamnya jenis usaha yang ikut mendaftar dalam pelayanan keliling ini
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. DPMPTSP Pulau Taliabu menggelar pelayanan keliling di Desa Gela dan Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara
2. Pelayanan jemput bola ini merupakan bagian dari inovasi program "Liang Sia" (Satu Hati)
3. Yang bertujuan untuk membantu warga mengurus izin usaha secara langsung di desa mereka
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar pelayanan keliling di Desa Gela dan Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara.
Pelayanan jemput bola ini merupakan bagian dari inovasi program "Liang Sia" (Satu Hati), bertujuan untuk membantu warga mengurus izin usaha secara langsung di desa mereka.
Kepala Dinas PTSP Pulau Taliabu Silfester S. Wandan menjelaskan, program ini dirancang khusus untuk memotong jalur birokrasi dan mempermudah pelaku UMKM dalam mendapatkan izin usaha legal secara gratis melalui aplikasi online single submission (OSS).
"Inovasi ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan visi dan misi kepala daerah, khususnya pada misi keempat yang berfokus pada penguatan peran UMKM, peningkatan nilai tambah produk serta perluasan kesempatan kerja demi kesejahteraan masyarakat, "ujar Silfester dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Sempat Hilang dan Terombang-ambing di Laut, Nelayan di Taliabu Ditemukan Selamat
Pentingnya kepemilikan NIB bagi pelaku usaha
Silfester mengimbau seluruh pelaku usaha di Taliabu Utara untuk segera mengurus nomor induk berusaha (NIB).
Menurutnya, kepemilikan NIB sangat krusial karena memberikan legalitas resmi yang terdaftar dalam database pemerintah.
Selain sebagai legalitas hukum, NIB memiliki banyak manfaat strategis bagi UMKM, di antaranya:
- Akses permodalan: Menjadi syarat utama untuk mengakses bantuan modal perbankan seperti kredit usaha rakyat (KUR).
- Peluang kemitraan: Membuka kesempatan untuk menjalin kerja sama dengan pengusaha berskala besar.
- Jaminan keamanan: Memastikan aktivitas usaha yang dijalankan aman dan tidak menimbulkan risiko negatif terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Didukung Camat, hemat waktu dan biaya masyarakat
Terpisah, Camat Taliabu Utara Ferdinand Laso menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.
Yang mana ia menilai kehadiran Tim PTSP sangat meringankan beban warganya.
"Sebelumnya masyarakat harus menempuh perjalanan jauh ke Ibu Kota Bobong hanya untuk mengurus izin, yang tentu memakan banyak waktu dan biaya."
Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Kamis 4 Mei 2026: Nomor Hoki, Cinta, Karier Lengkap
"Tapi sekarang Tim PTSP hadir langsung di tengah masyarakat dan semua perizinan digratiskan, "kata Ferdinand.
Antusiasme warga terlihat dari beragamnya jenis usaha yang ikut mendaftar dalam pelayanan keliling ini.
Mulai dari toko sembako, toko pakaian, warung makan, depot air isi ulang, bengke hingga usaha pembuatan batako (tela press) tampak bergantian mendaftarkan usaha mereka. (*)
| Sempat Lukai Warga, Pemkab Taliabu Pulangkan ODGJ Telantar ke Kendari |
|
|---|
| Cegah Permainan Harga, Disperindagkop Taliabu Usulkan Perbup HET Minyak Tanah |
|
|---|
| Dua Warga Disabilitas asal Taliabu Terima Bantuan Kaki Palsu dari Dinsos Malut |
|
|---|
| Pemkab Taliabu Belum Turun Tangan, Warga Desa Bobong Makin Aktif Timbun Jalan Berlubang |
|
|---|
| Diduga Lempar Batu ke Seorang Wanita, ODGJ di Taliabu Diamankan Satpol PP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pegawai-DPMPTSP-Pulau-Taliabu-buka-layanan-keliling-di-Desa-Gela.jpg)