Miras
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap
Tempat produksi minuman keras jenis cap tikus berlokasi di vak 6 area perkebunan Desa Kali Upa, Kecamatan Tobelo Tengah, Halmahera Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tempat produksi minuman keras (miras) jenis cap tikus berlokasi di vak 6 area perkebunan Desa Kali Upa, Kecamatan Tobelo Tengah, Halmahera Utara, Maluku Utara, dimusnahkan polisi.
Selain tempat penyulingan miras, tim gabungan Satpolairud dan Sat Narkoba Polres Halmahera Utara juga menangkap pemiliknya di lokasi.
Dua terduga pemilik masing-masing berinisial FH alias Feri dan AR alias Ari.
Baca juga: Temuan Potongan Kaki Bukan Kasus Kriminal, Kapolres Ternate Minta Warga Bijak Gunakan Medsos
“Penggerebekan ini setelah anggota menerima laporan dari masyarakat. Tim dipimpin Kasat Polairud Ipda Agus Dwi Sunarto dan 6 anggota Polairud serta 5 anggota Satres Narkoba mendatangi lokasi,” kata Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson, Kamis (28/8/2025).
Di sana, lanjut AKBP Erlichson, anggota berhasil menemukan 9 drom dan 2 jerigen kecil miras oplosan sudah di fermentasikan.
"Jadi miras oplosan ini diduga dicampur menggunakan Fermipan (Ragi), Gula pasir serta air mineral."
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Jumat 29 Agustus 2025, Kuda Populer, Tikus Hoki Keuangan
"Dari campuran itu menjadi miras oplosan menyerupai Cap Tikus. Saat ini, lokasi penyulingan langsung dipasang garis police line," akuinya.
AKBP Erlichson menegaskan, dari hasil penggerebekan, kedua terduga pelaku langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita Polres langsung melakukan pemeriksaan untuk proses lanjut," pungkasnya. (*)
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 88 Botol Miras di KM Permata Bunda Rute Manado-Ternate |
![]() |
---|
Polsek Pulau Ternate Gagalkan Penyelundupan 500 Kantong Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.