Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Demo DPRD

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa di Ternate: Janji Kawal 17 Tuntutan

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memberikan apresiasi atas keberanian dan kegigihan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi dengan cara damai dan tertib.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
TUNTUTAN: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat merespons atau berdialog dengan mahasiswa, di mana ada 17 tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti, aksi berlangsung di depan kantor DPRD Kota Ternate, Senin (1/9/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos turun langsung mendengarkan aspirasi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Ternate yang beralamat di Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, Senin (1/9/2025).

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi itu diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Maluku Utara.

Mereka menyuarakan 17 tuntutan yang mencakup berbagai isu strategis, di antaranya:

  • Reforma agraria
  • Evaluasi izin usaha pertambangan (IUP), hingga
  • Desakan pemerintah memperhatikan nasib warga yang tengah berhadapan dengan proses hukum.

Baca juga: Unjuk Rasa di Ternate Ricuh, 14 Mahasiswa dan 2 Anak Sekolah Diamankan

Dalam dialog terbuka tersebut, sang gubernur memberikan apresiasi atas keberanian dan kegigihan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi dengan cara damai dan tertib.

TUNTUTAN: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat merespons atau berdialog dengan mahasiswa, di mana ada 17 tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti, aksi berlangsung di depan kantor DPRD Kota Ternate, Senin (1/9/2025)
TUNTUTAN: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat merespons atau berdialog dengan mahasiswa, di mana ada 17 tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti, aksi berlangsung di depan kantor DPRD Kota Ternate, Senin (1/9/2025) (Istimewa)

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada aparat kepolisian dan TNI yang mengawal jalannya aksi hingga berlangsung kondusif tanpa insiden besar.

"Saya mengapresiasi langkah mahasiswa yang datang dengan penuh semangat dan tetap menjaga ketertiban."

"Aspirasi ini penting untuk kami dengar, karena mahasiswa adalah bagian dari kontrol sosial pemerintah."

"Begitu pula saya sampaikan terima kasih kepada aparat TNI-Polri yang menjaga suasana tetap aman, "kata Sherly Laos,

Salah satu tuntutan yang menjadi sorotan adalah permintaan pembebasan 11 warga Maba-Sangaji, Halmahera Timur yang kini tengah menjalani proses hukum. 

Menanggapi hal itu, Gubernur menegaskan dirinya akan mengawal langsung agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

"Itu sudah masuk ranah hukum, sehingga pemerintah provinsi tidak bisa langsung mengintervensi,"

"Namun, saya sudah berdialog dengan pihak kejaksaan agar mempertimbangkan berbagai aspek ,"

"Saya ingin memastikan proses hukum bagi 11 warga Maba-Sangaji dapat berlangsung adil, transparan, dan tidak merugikan masyarakat kecil," tegasnya.

Menanggapi desakan mahasiswa mengenai evaluasi dan pencabutan sejumlah izin usaha pertambangan (IUP), Gubernur Sherly menegaskan  kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

"Masalah perizinan IUP sepenuhnya berada dalam kewenangan Kementerian ESDM. Namun, semua aspirasi mahasiswa ini akan kami catat dan teruskan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk tanggung jawab kami menyampaikan suara daerah,”ujar Sherly.

Di sisi lain, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menanggapi tuntutan mahasiswa yang meminta reformasi internal Polri. 

Ia menyatakan bahwa institusinya siap menjalankan setiap kebijakan pemerintah dan keputusan pembuat undang-undang terkait regulasi kepolisian.

“Kalau ada usulan revisi undang-undang Polri dan diputuskan oleh pembuat undang-undang, kami siap menjalankannya. Polri akan selalu menyesuaikan dengan regulasi baru yang ditetapkan,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman menyinggung persoalan status tanah warga di Kelurahan Ubo-Ubo yang tumpang tindih dengan aset kepolisian. 

Menurutnya, isu tersebut sudah ia sampaikan langsung kepada Menteri ATR/BPN dalam rapat koordinasi pertanahan di Ternate pada 22 Agustus lalu.

"Solusi yang ditawarkan pemerintah adalah tanah yang dikuasai secara fisik oleh warga Ubo-Ubo, terutama yang memiliki aset di atasnya, akan diproses melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL-red),"

"Apakah nantinya diberikan langsung kepada Polda atau melalui mekanisme hibah, yang jelas HPL ini bisa menjadi dasar untuk memberikan hak guna bangunan bagi warga,"jelas Tauhid.

Aksi yang berlangsung hingga sore hari itu sempat diwarnai dengan dinamika orasi keras, namun situasi tetap terkendali. 

Baca juga: Harap Karyawan THM di Desa Buli Halmahera Timur Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Kepekaan sang gubernur dan jajaran Forkopimda yang bersedia hadir mendengar langsung tuntutan mahasiswa dinilai mampu meredam potensi kericuhan.

Dengan adanya respon terbuka dari para pejabat, mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. 

Mereka menyatakan akan terus mengawal janji pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved