Miras
Edarkan Cap Tikus ke Halmahera Tengah, Polsek Oba Utara Tangkap Pria Asal Manado
Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kembali menangkap seorang pria yang kedapatan membawa minuman keras
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kembali menangkap seorang pria yang kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus untuk diedarkan ke wilayah Halmahera Tengah.
Pria tersebut diketahui berinisial HT alias Haris (30), warga Desa Singkil, Kecamatan Tuminting, Kabupaten Kota Manado.
Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Oba Utara Ipda Suherlin, pada Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Bea Cukai Ternate Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp657 Juta
Dijelaskan, pria yang diduga salah satu karyawan perusahaan di Halmahera Tengah itu, diamankan setelah anggota melakukan pemeriksaan di pos Desa Kusu.
" Ada kendaraan roda empat merk Sigra berwarna putih dengan nomor polisi DG 1506 XY. Yang dikendarai oleh terduga pelaku dicegat anggota."
“Pada saat pemeriksaan barang bawaan di dalam mobil didapati 12 botol mineral besar dan 9 botol mineral sedang berisikan cap tikus dibungkus dengan rapi dan disimpan di jok mobil,” jelasnya.
Baca juga: Salahnya ada Pada Cancer, Tinggalkan Masa Lalu, Scorpio! Ramalan Zodiak Selasa, 9 September 2025
Dengan temuan itu, Haris tidak berkutik dan setelah anggota interogasi, Haris mengaku barang bukti tersebut diambil dari Halmahera Barat untuk diedarkan ke Halmahera Tengah.
Anggota pun melakukan tindakan dengan menyita barang bukti dan Haris untuk dibawa ke Polsek Oba Utara.
“Terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek untuk diproses tindak pidana ringan sesuai perbuatan yang dilakukan para terduga pelaku,” pungkasnya. (*)
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.