Pemprov Malut
Surat Keterangan Asal PT Niko Kini Tercatat di Maluku Utara
"Mulai hari ini, SKA PT Niko diterbitkan langsung oleh IPSKA Maluku Utara, "ungkap Kepala Disperindag Maluku Utara Yudhitia Wahab
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan ekspor produk PT Niko kini tercatat di Maluku Utara.
Hal ini ditandai dengan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) pertama oleh Disperindag untuk 960 karton coconut cream yang di ekspor ke Shanghai, China pada Selasa (9/9/2025).
Kepala Disperindag Maluku Utara Yudhitia Wahab menjelaskan, sebelumnya pencatatan SKA PT Niko masih dilakukan di Jakarta melalui Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA).
Tentu kondisi tersebut merugikan daerah karena meski sumber daya alam (SDA) berasal dari Maluku Utara, namun pencatatan devisa ekspor justru tercatat di luar daerah.
Baca juga: Maksud dan Tujuan Sekkab Halmahera Timur Ricky Richfat Bersua 2 Kementerian di Jakarta
"Mulai hari ini, SKA PT Niko diterbitkan langsung oleh IPSKA Maluku Utara, "ungkap Yudhitia Wahab.
"Artinya, setiap kali perusahaan ini mengekspor produk, pencatatannya otomatis masuk sebagai kontribusi Malut, "lanjutnya.
Menurutnya, langkah ini penting karena pencatatan SKA berpengaruh langsung terhadap perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) SDA dan pencatatan devisa ekspor nasional.
Dengan demikian, Maluku Utara akan memperoleh bagian yang sesuai dari ekspor komoditas unggulannya, terutama sektor non-tambang yang saat ini menjadi prioritas Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.
"Ketika SDA kita di ekspor, hasilnya harus tercatat di daerah. Ini bukan hanya soal data, tapi juga soal penerimaan yang berdampak bagi pembangunan, "tegasnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kadishub Taliabu Irwan Mansur: Punya 86 Tanah dan Bangunan
Karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pelaku ekspor agar memastikan pencatatan SKA dilakukan di Maluku Utara.
"Kami sangat mengapresiasi PT Niko yang sudah memindahkan pencatatannya ke sini."
"Harapan kami, perusahaan-perusahaan lain juga mengikuti langkah serupa sehingga kontribusi Maluku Utara terhadap devisa ekspor semakin besar, "pungkasnya. (*)
| SPMB 2026 Jadi Momentum Pemerataan Pendidikan, Kadikbud Malut Rangkul Sekolah Swasta |
|
|---|
| Kadri Laetje Gerak Cepat, DKP Malut Siapkan 16 Agenda Pembenahan Sektor Perikanan |
|
|---|
| Kadikbud Malut Imbau Lulusan SMP Manfaatkan SPMB 2026 dengan Baik |
|
|---|
| Bappeda Malut Tuntaskan Penilaian PPD 2026, Masuk Tahap Seleksi Nasional Bappenas |
|
|---|
| DPRD Malut Pantau Pembangunan Mako Brimob Senilai Rp11 Miliar, Progres Capai 34,8 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/produk-PT-Niko-kini-tercatat-langsung-di-Maluku-Utara.jpg)