Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 Topik 3 PPG 2025: Telaah Kasus Pelanggaran Kode Etik Guru
Berikut referensi jawaban Cerita Reflektif Modul 3 FPPN Topik 3 PPG 2025: Telaah Kasus Pelanggaran Kode Etik.
|
Editor:
Primaresti
TribunTernate.com/ Freepik
KUNCI JAWABAN - Ilustrasi cover kunci jawaban PPG, diunggah Rabu (10/9/2025). Berikut referensi jawaban Cerita Reflektif Modul 3 FPPN Topik 3 PPG 2025: Telaah Kasus Pelanggaran Kode Etik.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:
- Aktivitas di luar fungsi dan kewenangannya dalam mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru: Menggunakan uang tabungan siswa untuk keperluan pribadi adalah penyalahgunaan wewenang.
Langkah pencegahan:
- Sistem tabungan sekolah harus dikelola oleh institusi (sekolah) bukan perorangan, dengan mekanisme pengawasan berlapis (misalnya bendahara sekolah).
- Sosialisasi SOP pengelolaan keuangan siswa yang jelas kepada guru, siswa, dan orang tua.
- Peningkatan kesejahteraan guru agar tidak terdesak melakukan tindakan tidak etis.
Kasus 2: Pak Dudung dan Motor Baru
Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran.
Prinsip kode etik yang dilanggar:
Tomlinson & Little:
- Tidak Berpihak (Impartiality): Pak Dudung memberikan perlakuan istimewa kepada murid yang orang tuanya memberinya hadiah, sehingga tidak adil.
- Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Tindakannya dapat menciptakan persepsi negatif tentang integritas guru dan mendidik siswa untuk percaya bahwa bantuan bisa didapat dengan imbalan.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:
- Tanggung jawab moral terhadap profesi: Merusak reputasi profesi.
- Tanggung jawab moral terhadap peserta didik: Melanggar prinsip keadilan dalam pembelajaran.
- Menegakkan prinsip keadilan: Pelanggaran.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:
- Berpotensi masuk kategori aktivitas di luar fungsi dan kewenangannya dalam mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru jika pemberian hadiah memengaruhi kewajiban profesionalnya.
Langkah pencegahan:
- Sekolah harus memiliki kebijakan jelas tentang penerimaan hadiah dari orang tua/pihak ketiga, menekankan penolakan hadiah yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
- Mengadakan edukasi kepada guru tentang integritas dan profesionalisme, serta dampak pemberian/penerimaan hadiah.
- Mendorong budaya transparansi dan pelaporan internal jika ada tawaran atau penerimaan hadiah signifikan.
Kasus 3: Bu Tina dan Penjualan Produk MLM
Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran.
Prinsip kode etik yang dilanggar:
Tomlinson & Little:
- Mendahulukan Kepentingan Orang Lain (Altruism): Bu Tina mencampuradukkan tujuan diskusi akademik anak dengan kepentingan bisnis pribadi, mengutamakan keuntungan sendiri.
- Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Memanfaatkan posisi dan kepercayaan orang tua untuk keuntungan pribadi.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:
- Tanggung jawab moral terhadap orang tua/wali peserta didik: Pelanggaran karena menyalahgunakan kepercayaan.
- Tanggung jawab moral terhadap profesi: Mencoreng nama baik profesi.
- Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab: Tanggung jawabnya tercampur dengan aktivitas komersial.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:
- Aktivitas di luar fungsi dan kewenangannya dalam mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru: Menawarkan produk MLM saat kunjungan wali murid adalah penyalahgunaan jabatan.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Kunci Jawaban
50 Contoh Soal dan Kunci Jawaban ANBK 2025 Kelas 5 Materi Literasi: Pakaian Adat hingga Tata Surya |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 227 Kurikulum Merdeka: 3 Manfaat Ikhlas, Malu, dan Zuhud |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 FPPN Topik 3 PPG 2025: 5 Tantangan Kode Etik Guru |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 232 Kurikulum Merdeka, Soal Uraian Bab 7 |
![]() |
---|
50 Soal dan Kunci Jawaban ANBK Kelas 5 Materi Literasi Membaca: Kisah Kutu di Negeri Rambut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.