Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Anggota DPRD Maluku Utara Iswanto Dukung Sikap Mendagri Soal Evaluasi Tunjangan

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Iswanto ST, menegaskan pentingnya evaluasi terhadap tunjangan dan fasilitas wakil rakyat

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
TUNJANGAN- Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Iswanto ST. Ia mendukung arahan Mendagri RI, Tito Karnavian, soal evaluasi tunjangan DPRD, Kamis (11/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Iswanto ST, menegaskan pentingnya evaluasi terhadap tunjangan dan fasilitas wakil rakyat agar tetap sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan kesan pemborosan anggaran.

Menurutnya, surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta kepala daerah melakukan evaluasi terhadap perjalanan dan tunjangan dewan sudah tepat.

“Kalau memang penting dievaluasi, ya harus dilakukan. Semua tunjangan harus ada batas kewajaran agar tidak menjadi pemborosan bagi daerah,” tegas Iswanto kepada Tribunternate.com, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Korupsi, Kejari Taliabu Jaksa Akan Jemput Paksa Direktur PT TJM

Ia menambahkan, seluruh tunjangan DPRD diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Karena itu, jika terdapat pos-pos yang dianggap terlalu besar atau tidak wajar, gubernur selaku kepala daerah perlu segera melakukan koreksi.

“Pada prinsipnya saya mendukung penuh. Kalau memang harus dievaluasi, ya harus dievaluasi. Kita sebagai wakil rakyat memang punya hak, tapi harus tetap sesuai aturan dan standar yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iswanto menekankan bahwa DPRD tidak boleh melupakan esensi tugasnya sebagai perpanjangan tangan rakyat.

“Kompensasi yang diterima wakil rakyat memang wajar, tapi jangan sampai melampaui kewajaran hingga membebani daerah,” kata politisi partai Hanura.

Iswanto optimistis kepala daerah memiliki dasar yang kuat dalam menetapkan dan mengevaluasi tunjangan DPRD.

“Kalau dari Kemendagri sudah menegaskan, maka saya 100 persen mendukung langkah evaluasi ini,” pungkasnya.

Kepala Daerah Bisa Evaluasi Tunjangan DPRD

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, bisa saja kepala daerah bersama DPRD mengevaluasi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayahnya masing-masing.

"Saya menyarankan kepada daerah dan DPRD berkomunikasi dengan mereka untuk melakukan evaluasi," kata Tito di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Dilansir dari Kompas.com, Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri ranah pemberian tunjangan.

Kewenangan tunjangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"PP tahun 2017 itu memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan tunjangan kepada DPRD, disesuaikan dengan kemampuan keuangannya," kata Tito.

"Sebelum ada rumah dinas untuk mereka, diberikan tunjangan rumah yang sesuai harganya, kewajaran, dan lain-lain," imbuh dia.

Baca juga: Berikut Head to Head dan Prediksi Line-up Persik Kediri vs Malut United di Super League

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved