Lipsus Tunjangan DPRD
Ketua DPRD Maluku Utara: Besaran Tunjangan Sudah Sesuai Aturan, Tidak Masalah Jika Dievaluasi
"Sepanjang perumahan untuk anggota DPRD belum disediakan, maka diberikan tunjangan perumahan, "kata Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTETNATE.COM,SOFIFI - Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah mengevaluasi tunjangan DPRD, khususnya tunjangan rumah bagi anggota dewan. Pernyataan tersebut disampaikan Tito di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray menegaskan bahwa pemberian tunjangan anggota dewan sudah diatur secara jelas dalam regulasi.
"Semua mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 18. Sepanjang perumahan untuk anggota DPRD belum disediakan, maka diberikan tunjangan perumahan."
"Begitu juga dengan tunjangan transportasi. Besarannya diatur melalui peraturan gubernur sesuai kemampuan keuangan daerah, "jelasnya saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Sherly Laos ke Gane Timur, Disambut Tulisan Selamat Menikmati Danau Sepanjang Jalan Ini
Iqbal mencontohkan, kemampuan keuangan daerah berbeda-beda. Di DKI Jakarta dan beberapa daerah di Sumatera, tunjangan bisa lebih tinggi.

Namun di Maluku Utara, kondisi fiskal yang terbatas membuat besaran tunjangan relatif rendah.
"Kalau pun mau dievaluasi atau diturunkan lagi, silakan saja. Yang penting semua harus sesuai aturan PP 18 dan Pergub yang berlaku. DPRD tidak mempermasalahkan itu, "tegasnya.
Ia menambahkan, apa pun keputusan terkait tunjangan akan dibicarakan bersama gubernur.
Baca juga: Evaluasi Perumahan Maluku Utara Tekankan Data yang Valid
Namun menurutnya, bagi anggota DPRD, hal terpenting adalah tetap bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan soal besar kecilnya tunjangan.
"Sejak awal kami disumpah untuk mengabdi kepada rakyat. Jadi, besar kecilnya tunjangan tidak memengaruhi semangat kerja.
"Buktinya, meski tinggal di Ternate, kami tetap bolak-balik ke Sofifi setiap hari demi melaksanakan tugas, "ujarnya seraya menegaskan bahwa DPRD Maluku Utara tetap berkomitmen menjalankan fungsi legislatif sesuai amanah masyarakat, terlepas dari keputusan pemerintah terkait evaluasi tunjangan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.