Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pejabat Pemprov Malut Diduga Terseret Kasus PPPK, Samsuddin A Kadir: Pemeriksaan Masih Berjalan

Pemprov Maluku Utara menegaskan , proses pemeriksaan sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam penerimaan PPPK

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
BIROKRASI: Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Pemeriksaan dugaan keterlibatan pejabat Pemprov Maluku Utara dalam seleksi PPPK masih berlangsung, Jumat (12/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFIĀ - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menegaskan , proses pemeriksaan sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih terus berlangsung.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi internal terhadap pejabat yang namanya terseret, dalam dugaan penyimpangan penerimaan PPPK.

"Pemeriksaan sudah dilakukan. Sekarang kita menunggu tindak lanjut dari hasil yang sudah dimasukkan. Itu akan menentukan masuk dalam kategori pelanggaran seperti apa. Saat ini masih dipelajari," ujar Samsudin kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur Maluku Utara pada Jumat (12/9/2025).

Baca juga: APBD-P 2025 Dievaluasi Kemendagri, Pemprov Malut Target Rampung September-Oktober

Samsuddin menjelaskan, hasil pemeriksaan masih dalam proses analisis oleh tim internal. Nantinya, kesimpulan pemeriksaan akan menentukan keterlibatan para pejabat dan jenis pelanggaran yang mereka lakukan.

"Itu tergantung jenis pelanggarannya, karena sanksinya juga berbeda-beda. Kita masih koordinasikan dengan tim," tegasnya.

Ia menambahkan, setiap kategori pelanggaran akan mendapatkan konsekuensi yang berbeda. Jika terbukti melakukan pelanggaran ringan, pejabat bersangkutan bisa dikenai teguran. Namun jika pelanggarannya berat, maka sanksi bisa berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian.

Menurut Samsuddin, tim yang ditugaskan untuk menindaklanjuti kasus ini melibatkan unsur kepegawaian dan pengawasan internal. Hasil klarifikasi yang sudah dikumpulkan akan dibahas lebih lanjut sebelum disampaikan kepada pimpinan daerah.

"Semua hasil pemeriksaan sudah masuk, tinggal kita rapikan dan pelajari dulu. Setelah itu baru kita tentukan langkah-langkah selanjutnya," katanya.

Samsuddin menegaskan, Pemprov Malut tidak akan menutup-nutupi persoalan ini. Ia menyebutkan, penyelesaian kasus keterlibatan pejabat dalam penerimaan PPPK merupakan bagian dari upaya menjaga integritas birokrasi di Maluku Utara.

"Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kita ingin sistem seleksi PPPK tetap transparan, akuntabel, dan tidak ada intervensi," jelasnya.

Baca juga: Tenang dan Sabar, Sagitarius! Lihat Keberuntungan Virgo: Ramalan 12 Zodiak, Jumat 12 September 2025

Di sisi lain, terkait posisi Pelaksana Harian (Plh) pada jabatan tertentu yang mengalami kekosongan, Samsuddin memastikan mekanisme tersebut masih berjalan sebagaimana mestinya.

"Untuk Plh masih berjalan terus. Tapi untuk lebih jelas, nanti bisa dicek lagi ke BKD, atau langsung tanyakan ke BKD," ujarnya singkat.

Dengan masih berlangsungnya pemeriksaan, publik Maluku Utara kini menantikan langkah tegas Pemprov dalam menuntaskan persoalan penerimaan PPPK yang menyeret sejumlah pejabat tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved