Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

APBD-P 2025 Dievaluasi Kemendagri, Pemprov Malut Target Rampung September-Oktober

Pemprov Maluku Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati APBD Perubahan

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
ANGGARAN: Sekretaris Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir, saat diwawancarai wartawan di lobi Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi kemarin, ia mengungkapkan setelah penetapan di tingkat DPRD, dokumen APBD-P langsung diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi sebagaimana aturan yang berlaku, Jumat (12/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 3,505 triliun.

Penetapan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Malut yang digelar di Sofifi.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengungkapkan bahwa setelah penetapan di tingkat DPRD, dokumen APBD-P langsung diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Apresiasi Nasional Kukuhkan Komitmen Maluku Utara Sehat

"APBD-P sekarang sudah masuk ke Kemendagri. Kita masih menunggu proses evaluasi dari sana," kata Samsuddin saat diwawancarai Wartawan di Lobi Kantor Gubernur Malut di Sofifi pada Jumat (12/9/2025).

Samsuddin menjelaskan, proses evaluasi oleh Kemendagri diperkirakan berlangsung selama 14 hari kerja atau sekitar dua pekan. Meski demikian, ia menegaskan penyelesaiannya bisa lebih cepat tergantung dinamika pembahasan di pusat.

"Kalau dari aturan, memang sekitar 14 hari kerja. Tapi bisa lebih cepat kalau tidak ada catatan besar dari Kemendagri,"ujarnya.

Menurutnya, saat ini seluruh dokumen APBD-P masih dalam tahap evaluasi. Jika ada catatan atau koreksi dari Kemendagri, maka Pemprov Maluku Utara melakukan penyesuaian.

"Kalau dari hasil evaluasi nanti ada hal yang perlu disesuaikan, ya kita sesuaikan,"jelasnya.

Meski aturan memberi batas waktu cukup panjang hingga akhir tahun, Samsuddin berharap proses evaluasi bisa rampung lebih cepat agar program pembangunan yang sudah direncanakan dapat segera direalisasikan.

"Mudah-mudahan bisa lebih awal. Tidak menutup kemungkinan September atau Oktober sudah selesai, meskipun bisa juga molor sampai akhir Desember. Semua tergantung dari hasil evaluasi Kemendagri,"terangnya.

Terkait dengan realisasi APBD yang saat ini baru menyentuh sekitar 52 persen, ia menyatakan masih ada peluang percepatan, khususnya pada belanja modal.

"Tidak ada masalah. Tinggal mudah-mudahan kalau ada belanja modal, itu bisa lebih bergerak dan lebih baik,"ucapnya.

Selain fokus pada APBD-P 2025, Pemprov Malut juga tengah mempersiapkan penyusunan APBD Induk Tahun Anggaran 2026.

Samsudin menyebutkan bahwa dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahap penyusunan.

Baca juga: Akademisi Unkhair Ternate Muammail Sunan: Evaluasi Tunjangan DPRD Harus Perhatikan Kondisi Daera

"KUA-PPAS tahap penyusunan. Tinggal minggu depan atau beberapa hari lagi, kita rencanakan penyerahan RAPBD 2026," ungkapnya.

Dengan masih menunggu evaluasi dari Kemendagri, Pemprov Malut memastikan seluruh tahapan APBD-P 2025 berjalan sesuai mekanisme.

Pemerintah berharap dokumen anggaran ini segera tuntas agar serapan anggaran dapat dimaksimalkan dalam sisa tahun berjalan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved