Halmahera Selatan
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar
Jalan Daniel Kabenti di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, dipalang warga, Senin (15/9/2025)
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Jalan Daniel Kabenti di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, dipalang warga, Senin (15/9/2025).
Pemalangan jalan yang menghubungka Desa Tomori, Mandaong dan Labuha, ini berlangsung sekitar pukul 11.00 WIT.
Jalan tersebut dipalang menggunakan bambu, meja panjang, dan satu unit sepeda motor.
Baca juga: Kombes Pol Doni Hermawan: Kesadaran Berlalu Lintas di Sofifi Masih Minim
Di lokasi pemalangan, juga terbentang spanduk tertulis "LAHAN INI BELUM DIBAYAR, PEMILIK CHARLES ONG".
Akibat dari pemalangan jalan tersebut, kendaraan roda dua dan empat tak bisa melintas.
Kapolsek Pulau Bacan, IPDA Nizham Tsauban, membenarkan adanya aksi pemlangan jalan Daniel Kabenti.
Ia mengatakan, personel Polsek Pulau Bacan telah diturunkan ke lokasi untuk pengamanan.
"Personel kami telah turun melakukan pengamanan setelah kami mendapat kabar ada pemalangan," kata Nizham saat dihubungi Tribunternate.com.
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Selasa 16 September 2025, Keuntungan Stabil dan Kelegaan Finansial
Nizham mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Oleh sebab itu, Pemkab Halmahera Selatan harus turun menyelesaikan.
Pasalnya, pemalangan jalan itu berkaitan dengan belum dibayarkan lahan saat pembebasan untuk pembangunan jalan.
"Ini berkaitan dengan pembayaran lahan, jadi harusnya pemerintah daerah yang turun selesaikan. Kami sebatas pengamanan," pungkas Nizham. (*)
| Cabor Pobsi Resmi Terbentuk di Halmahera Selatan, Akbar Ahad Ditunjuk Jadi Ketua |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Perkuat Pasukan Hadapi Potensi Konflik Sosial |
|
|---|
| Jaksa dan Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,2 Miliar Kesbangpol Halsel |
|
|---|
| Warga Bokimiake Halmahera Selatan Swadaya Perbaiki Jembatan Ambruk Akibat Gempa |
|
|---|
| Pemkab Halsel dan FKUB Deklarasi Damai, Ini 5 Poin Kesepakatan Pemuka Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/palang-jalan-di-halsel.jpg)