Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur

Hal ini merupakan rencana perampingan struktur sebagai bagian dari efisiensi birokrasi sekaligus peningkatan efektivitas pelayanan publik

|
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PERAMPINGAN STRUKTUR - Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Kamis (11/9/2025). Berikut daftar tiga OPD Pemprov Maluku Utara yang akan digabung guna perampingan struktur. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Berikut daftar tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang akan digabung.

Hal ini merupakan rencana perampingan struktur sebagai bagian dari efisiensi birokrasi sekaligus peningkatan efektivitas pelayanan publik.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara Samsuddin A. Kadir menyebutkan, daftar tiga OPD tersebut adalah:

Baca juga: Anjas Taher Dorong Percepatan Jalan Penghubung Sofifi–Haltim–Halteng

1. Dinas Kehutanan (Dishut) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

2. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)

3. Dinas Pangan dengan Dinas Pertanian (Distan)

Samsuddin A. Kadir menjelaskan bahwa untuk melakukan perampingan struktur maka harus menggabungkan beberapa OPD.

"Kalau mau melakukan perampingan, tentu ada beberapa OPD yang harus digabung. Saat ini kita masih menyusun simulasi jumlahnya," 

"nanti diputuskan oleh gubernur sebagai pimpinan tertinggi," kata Samsudin kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Rabu (17/9/2025).

Rencana Perampingan Sudah Selesai Dibahas

KEBIJAKAN - Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir. Tiga dinas akan digabungkan dalam rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (18/9/2025).
KEBIJAKAN - Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir. Tiga dinas akan digabungkan dalam rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (18/9/2025). (TribunTernate.com/Sansul Sardi)

Samsuddin A. Kadir menjelaskan, rancangan perampingan OPD sudah selesai dibahas di Biro Organisasi dan tengah menunggu arahan gubernur.

Pemprov Malut juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Kemendagri memutuskan, dari total 45 OPD Pemprov Maluku Utara yang ada saat ini, rencananya bisa dipangkas menjadi 35 OPD.

Target Pemprov Maluku Utara, proses perampingan bisa rampung tahun 2025 ini.

Tujuan Perampingan Struktur

Menurut Samsuddin, urgensi perampingan ini adalah untuk menekan biaya operasional, termasuk tunjangan kinerja (Tukin), sekaligus meningkatkan kinerja aparatur.

"Kalau jumlah OPD terlalu banyak, kinerjanya tidak maksimal. Kalau ramping, kinerja bisa lebih fokus," ujarnya.

Posisi Pejabat Ditentukan Uji Kompetensi

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved