Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur

Hal ini merupakan rencana perampingan struktur sebagai bagian dari efisiensi birokrasi sekaligus peningkatan efektivitas pelayanan publik

|
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PERAMPINGAN STRUKTUR - Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Kamis (11/9/2025). Berikut daftar tiga OPD Pemprov Maluku Utara yang akan digabung guna perampingan struktur. 

Terkait posisi pejabat yang terdampak penggabungan OPD, kata Samsuddin, Pemprov Malut akan melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) melalui uji kompetensi

Hal ini untuk memastikan pimpinan OPD dipilih berdasarkan kapasitas dan kebutuhan organisasi.

"Kalau kapasitasnya terbatas ngapain banyak-banyak. Jadi kita sesuaikan saja. Nanti dilakukan step by step dengan uji kompetensi," pungkasnya. 

Sherly Laos Pastikan Perampingan OPD Tuntas Tahun Ini

Gubernur Malut Sherly Laos, usai melantik pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov Malut, Senin (25/8/2025).
Gubernur Malut Sherly Laos, usai melantik pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov Malut, Senin (25/8/2025). (TribunTernate.com/Sansul Sardi)

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memastikan bahwa rencana perampingan OPD ini tuntas di tahun 2025.

Hal ini disampaikan Sherly Laos usai melantik pejabat eselon III dan IV Pemprov Maluku Utara, Senin (25/8/2025).

Kebijakan ini juga sejalan dengan desakan DPRD Maluku Utara saat rapat paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS)

"Targetnya sebelum akhir 2025 ini sudah selesai. Jadi tahapannya memang harus disampaikan ke DPRD untuk dibahas bersamaan juga dilakukan konsultasi ke Kemendagri."

"Baru setelah ada persetujuan, perampingan OPD ini bisa dilaksanakan, "katanya saat ditemui wartawan di Sofifi, Selasa (26/8/2025). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved