5 Rumah Dibakar
Update Pembakaran 5 Rumah di Pulau Gebe Halmahera Tengah: Polisi Lakukan Penyelidikan Awal
Polres Halmahera Tengah menurunkan tim penyidik untuk menyelidiki insiden pembakaran lima unit rumah di Pulau Sain, Kecamatan Pulau Gebe
TRIBUNTERNATE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah menurunkan tim penyidik untuk menyelidiki insiden pembakaran lima unit rumah di Pulau Sain, Kecamatan Pulau Gebe, Minggu (21/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, AKP Bondan Manikotomo, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
“Objeknya benar memang dibakar oleh masyarakat setempat, dan laporan itu sudah kami terima,” kata AKP Bondan, Senin (22/9/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: 5 Rumah di Kecamatan Gebe Halmahera Tengah Dibakar Massa
Ia menjelaskan, penyidik Polres Halmahera Tengah telah diarahkan Kapolres untuk segera turun ke lokasi kejadian guna mengumpulkan keterangan.
“Tadi anggota saya sudah berangkat ke pulau itu untuk mengumpulkan informasi atas insiden hingga berujung pembakaran 5 unit rumah tersebut,” ujarnya.
Bondan menambahkan, sejauh ini kepolisian masih fokus pada pengumpulan data awal di lapangan.
Pasalnya, Pulau Sain masih menjadi objek sengketa antara warga Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Pemerintah Daerah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Sejauh ini kami hanya turun kumpul keterangan. Selanjutnya, masalah ini juga akan dicarikan solusi melalui pemerintah daerah dan pimpinan di tingkat atas,” jelasnya.
Diketahui, Pulau Sain dihuni 154 jiwa, terdiri dari 133 warga Desa Umiyal dan 21 warga Desa Gemia, Kecamatan Patani Utara.
Di pulau tersebut terdapat 23 unit bangunan rumah bantuan, dengan rincian 18 unit milik Pemkab Halmahera Tengah dan 5 unit lainnya dibangun oleh Pemda Raja Ampat.
Sengketa lahan dan klaim kepemilikan wilayah diduga menjadi pemicu ketegangan hingga berujung pembakaran lima unit rumah tersebut.
Baca juga: Makna Dibalik Selebrasi Cium Sepatu Winger Malut United Asal Brasil Ciro Alves
Diketahui, Warga Desa Umiyal, Kecamatan Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara melakukan pembakaran sebanyak 5 unit rumah pada Minggu 21 September 2025.
Pembakaran rumah itu buntut kekecewaan warga terhadap adanya bangunan 5 unit rumah di Pulau Sain, Kecamatan Pulau Gebe yang diklaim milik Pemerintah Daerah (Pemda) Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Aksi pembakaran 5 unit rumah melibatkan 60 warga Desa Umiyal bersama perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa Umiyal (BPD). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pembakaran-rumah.jpg)