5 Rumah Dibakar
Kronologi Pembakaran 5 Rumah di Pulau Gebe Halmahera Tengah
Insiden pembakaran lima unit rumah terjadi di Pulau Sain, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Minggu (21/9/2025)
TRIBUNTERNATE.COM – Insiden pembakaran lima unit rumah terjadi di Pulau Sain, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Minggu (21/9/2025).
Peristiwa ini bermula dari klaim kepemilikan wilayah antara warga Pulau Gebe dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kronologi
Pulau Sain selama ini menjadi perdebatan karena di kawasan tersebut terdapat 23 unit rumah bantuan. Dari jumlah itu, 18 unit dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, sedangkan lima unit lainnya merupakan milik Pemda Raja Ampat.
Baca juga: Mengapa Warga Pulau Gebe Halmahera Tengah Bakar 5 Rumah? Ini Fakta-Faktanya
Kehadiran bangunan yang didirikan Pemda Raja Ampat dianggap warga Umiyal sebagai klaim sepihak yang tidak pernah dikoordinasikan dengan pemerintah desa maupun masyarakat setempat.
Pada Minggu siang, sekitar 60 warga Desa Umiyal bersama perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendatangi lokasi. Aksi mereka berujung pada pembakaran lima rumah yang dikaitkan dengan Pemda Raja Ampat.
Pembakaran itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan sekaligus penegasan bahwa Pulau Sain secara historis maupun administratif termasuk dalam wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Halmahera Tengah, AKP Bondan Manikotomo, membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, Kapolres telah memerintahkan tim penyidik untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan penyelidikan awal.
“Objeknya benar memang dibakar oleh masyarakat setempat, dan laporan itu sudah kami terima. Anggota saya sudah berangkat ke pulau itu untuk mengumpulkan informasi atas insiden tersebut,” kata Bondan, Senin (22/9/2025).
Baca juga: Fakta-fakta Penemuan Mayat dalam Rumah Kebun di Ternate: Diduga Sudah Meninggal Berhari-hari
Ia menambahkan, hingga kini kepolisian masih fokus pada pengumpulan data di lapangan, mengingat Pulau Sain masih berstatus sengketa antarwilayah.
Bondan menegaskan, langkah penyelesaian selanjutnya akan melibatkan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait di tingkat provinsi.
Pulau Sain sendiri dihuni 154 jiwa, terdiri dari 133 warga Desa Umiyal dan 21 warga Desa Gemia, Kecamatan Patani Utara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pembakaran-5-rumah-desa-umiyal.jpg)