Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Daftar Kampus di Maluku Utara yang Masuk Program 1000 Beasiswa Pemprov Malut

Beasiswa ini tentunya menyasar para putra-putri daerah se Maluku Utara yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi namun terhalang biaya

canva.com
1000 BEASISWA - Foto ilustrasi untuk beasiswa. Diunduh dari canva.com, Selasa (23/9/2025). Berikut daftar Perguruan Tinggi se-Maluku Utara yang terafiliasi program 1000 beasiswa Pemprov Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Berikut daftar Perguruan Tinggi (PT) yang digandeng Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) dalam program 1000 Beasiswa.

Program Beasiswa Pemprov Malut ini merupakan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sherly Laos - Sarbin Sehe dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Di mana upaya ini dimulai dengan pemberian BOSDA pendidikan gratis bagi SMA/SMK/SLB Negeri, selanjutnya MoU dengan PT se Maluku Utara untuk pemberian beasiswa S1-S2.

Baca juga: Hilirisasi Perkebunan Jadi Strategi Pemkab Halmahera Timur Tingkatkan PAD dan Ekonomi Desa

Beasiswa ini tentunya menyasar para putra-putri daerah se Maluku Utara yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi namun terhalang biaya.

Kegiatan rapat pembahasan ini berlangsung pada Senin (22/9/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe.

Turut hadir dalam rapat sejumlah OPD terkait lainnya seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Biro Hukum, Biro Kesra dan Inspektorat

Berikut daftar Perguruan Tinggi se-Maluku Utara yang terafiliasi program 1000 beasiswa S1 ini.

1. IAIN Ternate

2. UMMU Ternate

3. Universitas Halmahera

4. Universitas Nuku Tidore

5. Universitas Bumi Hijrah

6. Universitas Pasifik Morotai

7. Universitas Heon Namotemo Tobelo

8. Universitas Nahdatul Ulama Ternate

9. Universitas Nurul Hasan

10. Universitas Teknologi Gamalama

11. Universitas Agama Islam Assadiq Kieraha

12. Poltekkes Maluku Utara

13. Kebidanan Gatra buana

14. Kebidanan Wijaya Kusuma Malang

15. Politeknik Sains dan Tekhnologi Wiratama Maluku Utara

16. STO Kewirausahaan Banau Jailolo

17. STI Maritim Indonesia

18. STIK Makariwo

19. STM Tekhnologi Informatika dan Komputer Tidore

20. STTA Babussalam Sula

21. STA Alkhairaat Halmahera Selatan, dan

22. Yayasan Nur Ain Halmahera Selatan

Sarbin Sehe Tekankan Pentingnya Penanganan Hak Rakyat

JABATAN: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe pada sebuah kesempatan belum lama ini.
JABATAN: Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe pada sebuah kesempatan belum lama ini. (Istimewa)

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sistem pengelolaan beasiswa dan mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin muncul, terutama dalam pengelolaan beasiswa bagi masyarakat umum yang berada di bawah Biro Kesra.

Beasiswa ini merupakan upaya Pemprov dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), sehingga perlu dikelola dengan baik agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

Dalam rapat, Sarbin Sehe menegaskan pentingnya pelaksanaan bantuan beasiswa sesuai dengan program Gubernur Maluku Utara.

Selain itu juga menekankan pentingnya menangani hak-hak atau kepentingan masyarakat yang memiliki animo tinggi terhadap program beasiswa itu.

Keterangan yang berhasil dihimpun dalam rapat, Pemprov memberikan 1000 beasiswa S1 yang tersebar di 27 PT se Maluku Utara.

Sherly Laos Sorot Konflik Izin Tambang

AGENDA - Dalam rapat kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan di Ternate, Selasa (23/9/2025). Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menyampaikan sejumlah persoalan pelik yang dihadapi daerah, khususnya terkait izin usaha pertambangan dan kehutanan yang kerap menimbulkan konflik sosial di lapangan.
AGENDA - Dalam rapat kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan di Ternate, Selasa (23/9/2025). Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menyampaikan sejumlah persoalan pelik yang dihadapi daerah, khususnya terkait izin usaha pertambangan dan kehutanan yang kerap menimbulkan konflik sosial di lapangan. (Handover)

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyampaikan sejumlah persoalan pelik yang dihadapi daerah, khususnya terkait izin usaha pertambangan dan kehutanan yang kerap menimbulkan konflik sosial di lapangan.

Sherly Laos memparkan sejumlah konflik sosial dalam rapat kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan di Ternate, Selasa (23/9/2025).

Sherly menegaskan, sejak dirinya dilantik enam bulan lalu, ia sudah berkali-kali menghadapi masalah yang bermula dari pemberian izin oleh kementerian kepada pihak swasta. Salah satu kasus mencuat di Halmahera Timur.

“Masyarakat adat memperjuangkan tanah mereka dan terjadi bentrok. Ada warga yang di penjara, dan hampir setiap hari ada aksi demonstrasi di depan kantor bupati. Bahkan, kepala daerah dianggap menzalimi rakyatnya, padahal itu di luar kewenangan kami,” ungkap Sherly.

Menurutnya, persoalan ini muncul karena setiap kementerian berjalan dengan kewenangan masing-masing tanpa adanya sinkronisasi data maupun kebijakan. 

Ia menyebut Kementerian BKPM, ESDM, hingga Kehutanan sering kali mengeluarkan izin langsung ke perusahaan tanpa melibatkan pemerintah daerah.

“Ketika turun ke lapangan, masyarakat punya perspektif berbeda. Di atas izin Kehutanan, di bawah izin ESDM, lalu ada lagi IUP dari pemegang tambang." 

"Akhirnya terjadi tumpang tindih, perusahaan berkonflik, masyarakat lokal ikut terlibat, dan ujung-ujungnya kepala daerah yang didemo,” jelasnya.

Sherly Laos menegaskan, kondisi ini membuktikan bahwa daerah kerap hanya menjadi penonton dari kebijakan pusat, padahal konsekuensi sosial dan konflik justru ditanggung pemerintah daerah.

Ia bahkan menyinggung soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tak sebanding dengan dampak yang ditanggung.

“Kami sering hanya dilewati. Tidak tahu berapa banyak alat berat yang masuk, tidak tahu kegiatan apa yang dilakukan, karena daerah tidak pernah dilibatkan sejak awal,” kata Sherly.

Untuk itu, Sherly mengusulkan agar pemerintah pusat menetapkan aturan yang lebih detail dan sinkron, serta melibatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pusat di daerah.

“Paling tidak, setiap izin yang keluar harus melalui koordinasi dengan daerah agar kami bisa ikut mengawasi. Dengan begitu, ketika ada masalah sosial, kami tidak lagi dituding sebagai pihak yang menzalimi masyarakat,” tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved