Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berita Populer Malut

3 Berita Populer Malut: Kasus PPPK Pemprov - Muhammad Umar Ali Rangkap Jabatan Sekda dan Plt

Ada juga berita Pemprov Maluku Utara ajukan BTS baru dengan Pulau Morotai dan Halmahera Timur sebagai titik utama

Kolase TribunTernate.com
BERITA POPULER MALUT - Kolase foto berita populer hari ini, Jumat (12/9/2025). Berikut daftar tiga berita populer Maluku Utara hari ini, Jumat (12/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, MALUKU UTARA - Berikut 3 berita populer Maluku Utara yang banyak dibaca di website TribunTernate.com, Jumat (12/9/2025).

Diantaranya ada berita pemeriksaan Pejabat Pemprov Maluku Utara yang diduga terseret kasus PPPK masih berjalan.

Lalu berita harta kekayaan Muhammad Umar Ali, pejabat yang rangkap jabatan Sekda dan Plt Inspektur Ispektorat Morotai. 

Baca juga: APBD-P 2025 Dievaluasi Kemendagri, Pemprov Malut Target Rampung September-Oktober

Baca juga: Akademisi Unkhair Ternate Muammail Sunan: Evaluasi Tunjangan DPRD Harus Perhatikan Kondisi Daerah

Hingga berita Pemprov Maluku Utara ajukan BTS baru dengan Pulau Morotai dan Halmahera Timur sebagai titik utama.

Simak selengkapnya.

1. Pemeriksaan Pejabat Pemprov Malut yang Terseret Kasus PPPK Masih Berjalan

ANGGARAN: Sekretaris Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir, saat diwawancarai wartawan di lobi Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi kemarin, ia mengungkapkan setelah penetapan di tingkat DPRD, dokumen APBD-P langsung diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi sebagaimana aturan yang berlaku, Jumat (12/9/2025).
ANGGARAN: Sekretaris Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir, saat diwawancarai wartawan di lobi Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi kemarin, ia mengungkapkan setelah penetapan di tingkat DPRD, dokumen APBD-P langsung diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi sebagaimana aturan yang berlaku, Jumat (12/9/2025). (TribunTernate.com/Fizri Nurdin)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menegaskan , proses pemeriksaan sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih terus berlangsung.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi internal terhadap pejabat yang namanya terseret, dalam dugaan penyimpangan penerimaan PPPK.

"Pemeriksaan sudah dilakukan. Sekarang kita menunggu tindak lanjut dari hasil yang sudah dimasukkan. Itu akan menentukan masuk dalam kategori pelanggaran seperti apa. Saat ini masih dipelajari," ujar Samsudin kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur Maluku Utara pada Jumat (12/9/2025).

Baca selengkapnya di sini.

2. Muhammad Umar Ali Rangkap Jabatan Sekda dan Inspektur Inspektorat Morotai

LHKPN - Sekda sekaligus Plt Inspektur Inspektorat Pulau Morotai. Ia memiliki harta kekayaan Rp1,17 Miliar, Jumat (12/9/2025).
LHKPN - Sekda sekaligus Plt Inspektur Inspektorat Pulau Morotai. Ia memiliki harta kekayaan Rp1,17 Miliar, Jumat (12/9/2025). (Dok Muhammad Umar Ali)

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, melaporkan total harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 1.170.801.267.

Laporan tersebut disampaikan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap aturan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam dokumen LHKPN yang tercatat, Umar Ali memiliki total aset sebesar Rp 1.248.993.988, dengan kewajiban atau utang senilai Rp 78.192.721.

Baca selengkapnya di sini.

3. Pemprov Malut Ajukan BTS Baru

BIROKRASI: Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Pemeriksaan dugaan keterlibatan pejabat Pemprov Maluku Utara dalam seleksi PPPK masih berlangsung, Jumat (12/9/2025).
BIROKRASI: Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Pemeriksaan dugaan keterlibatan pejabat Pemprov Maluku Utara dalam seleksi PPPK masih berlangsung, Jumat (12/9/2025). (TribunTernate.com/Fizri Nurdin)

Pemprov Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) resmi mengajukan usulan pembangunan serta reaktivasi 14 titik Base Transceiver Station (BTS) kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

Langkah ini dilakukan untuk menuntaskan wilayah blankspot atau daerah yang belum terjangkau layanan telekomunikasi, baik sinyal telepon maupun internet.

Kepala Diskominfosan Maluku Utara Iksan R.A. Arsad, mengatakan usulan tersebut merupakan tindak lanjut hasil analisis bersama PT Telkomsel dan Diskominfo kabupaten/kota se-Malut.

Baca selengkapnya di sini.

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved