Pemkab Halmahera Selatan
TKD Dipangkas Pempus, Pokir DPRD Halmahera Selatan Berpotensi Berkurang
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Helmi Umar Muchsin, mengungkapkan bahwa pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD pada tahun 2026
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Helmi Umar Muchsin, mengungkapkan bahwa pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD pada tahun 2026 bakal disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
- Penyesuaian ini menyusul adanya kebijakan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat (Pempus).
- Total pemangkasan untuk Halmahera Selatan sebanyak Rp500 miliar lebih.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Helmi Umar Muchsin, mengungkapkan bahwa pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD pada tahun 2026 bakal disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Penyesuaian ini menyusul adanya kebijakan pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat (Pempus). Yang mana, total pemangkasan untuk Halmahera Selatan sebanyak Rp500 miliar lebih.
"Untuk alokasi (anggaran) aspirasi (DPRD), akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Helmi di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Kejari Halmahera Selatan Seret Safira Tersangka Korupsi Dana PAPPJ 2019 ke Meja Hijau
Politisi Partai Nasdem ini mengaku, pihaknya telah berdisuksi dengan DPRD dalam forum non formal. Diskusi ini bertujuan mencapai kesepahaman antara aspirasi DPRD dan program pemerintah daerah.
Karena itu, aspirasi-aspirasi yang disampaikan anggota DPRD Halmahera Selatan setelah Reses, perencanannya akan diintegrasikan dengan program pemerintah daerah.
"Banyak juga masukan-masukan dari DPRD terkait kebijakan dan perencanaan. TAPD juga akan melakukan pembahasan dengan DPRD, nah di situ nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," jelas Helmi.
Dalam pembahasan APBD 2026 nanti, Helmi menyebut ada tiga poin yang harus diutamakan dengan di tengah keterbatasan anggaran.
Yakini asta cita Presiden, visi misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan yang dirumuskan dalam RPJMD, dan mandatoris spanding.
"Tiga hal ini pokok dan harus diprioritaskan, selanjutnya baru belanja pegawai dan belanja yang lain. Kalau kemudian ada margin, baru kita masuk ke prioritas berikut," tuturnya.
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Musnahkan Ribuan Liter Bahan Baku Cap Tikus
Helmi mendorong agar tahun anggaran 2026 program dan kegiatan Pemkab Halmahera berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Oleh sebab itu, ia berharap ada kesemaam presepsi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk merumuskan belanja yang berkualitas pasca pemangkasan TKD.
"Dengan keterbatasan anggaran, harus ada semangat bersama dalam rangka menggenjot kemandirian fiskal. Sehingga program yang dirumuskan, tidak memikirkan faktor-faktor subjektifitas kelembagaan. Tetapi harus mensukseskan pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal," pungkasnya. (*)
| Seleksi 3 Jabatan Eselon II Pemkab Halmahera Selatan Mulai Jalan |
|
|---|
| DPM-PTSP Halmahera Selatan Mulai Tertibkan Izin Usaha Kafe Karaoke di Obi dan Bacan |
|
|---|
| Inspektorat Halsel Hanya Audit 100 dari 249 Desa pada 2026, Ini Alasannya |
|
|---|
| Karena Anggaran Terbatas, Pemkab Halmahera Selatan Tiadakan Festival Saruma 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Jadwalkan Open Job Fair 2026, Hadirkan Perusahaan Penyedia Lapangan Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Helmi-Umar-pemangkasan-TKD.jpg)