Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Belum Pastikan Nilai Dana TKD 2026, Helmi Muchsin: Kita Tunggu PMK

"Saya belum memastikan nilai dana transfer ke daerah (TKD) 2026 dari pemerintah pusat, "kata Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN: Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin. Di mana ia mengaku belum memastikan nilai dana transfer ke daerah (TKD) 2026 dari pemerintah pusat 

Mendukung Desentralisasi Fiskal:
Mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal, di mana pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan.

Mempercepat Pembangunan dan Pelayanan Publik:
Membantu daerah dalam mempercepat pemerataan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Stimulus Perekonomian Daerah:
Berfungsi sebagai stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah.  
 
Jenis-jenis Dana TKD

Dana Perimbangan:
Dana Bagi Hasil (DBH): Dana yang berasal dari pemerintah pusat untuk dibagikan kepada daerah berdasarkan hasil pengelolaan sumber daya alam atau penerimaan negara lainnya.  
 
Dana Alokasi Umum (DAU):
Dana yang diserahkan kepada daerah untuk mengatasi kebutuhan pendanaan umum daerah, dengan tujuan pemerataan pendapatan.

Baca juga: Wakil Bupati Halmahera Selatan Temui Pemalang Kantor DPRD: Kami Cek Informasi

Dana Alokasi Khusus (DAK):
Dana yang diserahkan kepada daerah untuk mendanai kegiatan atau prioritas nasional tertentu, baik fisik maupun non-fisik.

Dana Otonomi Khusus:
Dana yang diberikan kepada daerah otonomi khusus seperti Papua, Papua Barat, dan Aceh, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dana Keistimewaan:
Dana khusus yang diberikan kepada Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendukung pendanaan keistimewaan daerah tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved