Pemkab Halmahera Selatan
Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Dinas Sosial Halmahera Selatan Tangani 88 Pasien ODGJ
"Yang menjadi masalah saat ini adalah pembiayaan penanganan pasien ODGJ di Halmahera Selatan terlalu kecil, "ungkap Mahdan Abidin
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sejak 2022 hingga 2025, Dinas Sosial (Dinsos) Halmahera Selatan, Maluku Utara tangani 88 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Puluhan ODGJ ini berhasil dilakukan penanganan mulai dari tahapan pengantaran pasien hingga penjemputan, "ujar Kabid Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinsos Halmahera Selatan Mahdan Abidin, Jumat (26/9/2025).
Mahdan menjelaskan bahwa penanganan ODGJ telah diatur melalui Perda Halmahera Selatan tahun 2024 tentang perlindungan dan pengawasan orang dalam ganguan jiwa sehingga.
Di mana model penanganannya dimulai dari pengantaran pasien ke RSJ di Sofifi, tahapan pengobatan hingga penjemputan pasien.
Baca juga: Polres Kepulauan Sula Gagalkan Penyelundupan 21 Cap Tikus
Selain itu, pihaknya telah meneken MoU dengan RSJ Sofifi terkait pembiayaan untuk pegangan dan pengobatan bagi pasien ODGJ.
"Dalam MoU, total biaya perorang kurang lebih Rp10 juta, "ungkap Mahdan Abidin.
"Misalnya ada yang biayanya tidak sampai Rp 10 juta, maka biaya sisanya dialihkan untuk pembayaran biaya bagi pasien yang lain, "jelasnya.
Mahdan juga mengungkapkan, tahun ini pagu pembiayaan bagi pasien ODGJ di Halmahera Selatan hanya untuk 8 orang.
Akan tetapi, pihaknya mencapai sebanyak 25 orang untuk dilakukan penanganan dan pengobatan.
"Yang menjadi masalah saat ini adalah soal pembiayaan untuk penanganan pasien ODGJ terlalu kecil."
"Padahal berdasarkan data yang disampaikan oleh Puskesmas di 30 kecamatan, jumlah pasien ODGJ 2024 kurang lebih 192 orang dengan 3 kategori yakni biasa, sedang dan berat, "tandasnya.
Apa Itu ODGJ?
ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) adalah istilah yang merujuk pada individu dengan gangguan kesehatan mental.
Kondisi ini memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku sehingga memengaruhi kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Novi Gadis Cantik di Halmahera Selatan Lapor Polisi karena Dianiaya Mantan Pacar
Gangguan jiwa terdiri dari berbagai jenis dan berkisar ringan hingga berat.
Beberapa contoh kondisi gangguan jiwa, yaitu depresi, gangguan kecemasan, bipolar dan skizofrenia.
Sayangnya, stigma terhadap ODGJ di Indoensia masih kuat, sehingga penanganan dan pemulihannya lebih sulit untuk dilakukan.
| Realisasi PAD Halmahera Selatan Triwulan I 2026 Tak Capai 25 Persen, Begini Penjelasannya |
|
|---|
| Kasus Stunting Masih Tinggi, Dinkes Halmahera Selatan Dorong Optimalisasi Program Imunisasi |
|
|---|
| Dinkes Halmahera Selatan Larang Operasi 7 Dapur MBG karena Belum Kantongi SLHS |
|
|---|
| Dugaan Pengkondisian Proyek Jalan di Kastim Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi, Seret 2 Pejabat |
|
|---|
| Minim Laporan Tenaga Kerja, Ditransker Halsel Siapkan UPTD di Obi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Mahdan-Abidin.jpg)